WN Korea dirampok sopir taksi, Rp26 juta raib

KANALSATU - Warga Negara Korea, Dong Won Lee (42) menjadi korban perampokan seorang sopir taksi, Sabtu (12/7/14). Akibatnya, korban harus menanggung kerugian uang tunai kurang lebih Rp26 juta.
Kronologi kejadiannya, dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, korban nak taksi dari depan mal Pacific Place. Di dalam taksi, Dong sempat tertidur dan diajak berputar-putar oleh sang sopir.
Kemudian Sesampainya di sekitar Arcadia Square dekat Gedung Nestle TB Simatupang, korban yang tertidur langsung diseret dua orang teman sopir taksi.
"Saat terbangun, korban melihat barang-barang yang ada di dalam tas hilang. Barang korban yang diambil yaitu ponsel dan laptop serta uang senilai Rp26 juta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/7/14).
Mendapati perlakuan yang demikian, Dong sempat memberikan perlawanan dan bersikeras untuk tetap berada di dalam taksi. Dong pun berhasil mengambil dokumen sopir taksi berupa STNK B-1162-WY atas nama PT Merlin Taxi.
Akibat melawan, Dong mengalami luka lecet dibagian tangan kanan kiri dan kaki. Setelah kejadian, Dong langsung melaporkannya ke Polres Metro Jaya. "Korban melapor sekitar pukul 03.00 WIB," terang Rikwanto.(win6)