Tim Prabowo-Hatta: Mana bukti KPU yang 21 truk itu?

KANALSATU - Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mempertanyakan bukti Komisi Pemilu Umum (KPU) yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang sebelumnya disebutkan sebanyak 21 truk.
"(Bukti) KPU saya tidak lihat sama sekali karena di sini terus. Mana yang 21 truk itu?," tanya anggota Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokhman di Gedung MK, Jlan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/14).
"Bukti-bukti kami bukan satu truk, tapi satu kapal. Dari sejak pertama dimasukkan terus menerus, tiap hari penuh. Kalau pakai kendraan sekali bawa tidak ada habisnya " imbuhnya
Habib menambahkan, jangankan bukti-bukti, kesimpulan yang disampaikan hari ini saja tebalnya 5.000 lembar. Belum termasuk lampiran kesimpulan yang sangat banyak. "Di petitum ada ratusan ribu TPS minta pemungutan suara ulang, lalu ada penguatan analisa DPKTb masuk kesimpulan, ini ada lampirannya," terangnya.
Saking banyaknya menyusun bukti-bukti gugatan dalam waktu yang singkat, salah satu anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta bahkan ada yang sakit karena kurang istirahat. "Sampai ada yang masuk rumah sakit kena tipes karena bermalam di sini, sampai malam ini di rumah sakit. Saya saja dirawat satu malam," cetusnya.
Sebelumnya, Anggota Tim Advokasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin menyebutkan, telah menyerahkan 21 truk tronton dokumen ke Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai bukti-bukti menghadapi gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. "Kita bawa bertahap dari awal," kata Ali Nurdin di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarat Pusat, Senin (18/8/14).
Adapun bukti itu berupa dokumen Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK), Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb), formulir C-1, formulir A5, berita acara rekapitulasi, form keberatan dari pasangan calon, dan surat-surat rekomdendasi. "Bukti bukti sesui dengan berkas gugatan pemohon. Kami buka kotak suara hampir di 478.000 TPS," terangnya.
KPU telah menyampaikan semua bukti dan sudah membuat daftar mengenai catatan hakim, dan akan dicek kembali. "Tim kita sudah melakukan semua. Sampai menginap untuk klarifikasi data," ungkap Ali.
Diakui, KPU merasa kesulitan dalam memenuhi catatan dari MK terkait bukti fisik yang harus dilengkapi. Terlebih, tenggat waktu yang diberikan MK memberi hanya sampai Selasa (19/8/14) besok pukul 10.00 WIB. "Kami cukup kesulitan. Dimana bukti yang kami bawa sangat banyak. Tapi kami akan upayakan," pungkas Ali.(win6)