KPU Jatim Resmi Tetapkan Khofifah-Emil Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk periode 2025-2029


KANALSATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi menetapkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk periode 2025-2029. 

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menyampaikan, kemenangan Khofifah-Emil (nomor urut 2) di Pilgub Jatim 2024  sangat signifikan.

"Mereka meraih 12.192.165 suara (58,81 persen suara sah), mengungguli Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (nomor urut 1) dengan 1.797.332 suara (8,67 persen) dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Ashumta (nomor urut 3) dengan 6.743.095 suara (32,52 persen)," kata Aang Kunaifi dalam sidang pleno di Hotel DoubleTree, Surabaya, Kamis (6/2/2025) siang. Pengumuman ini disambut antusiasme pendukung dan pejabat.

Kemenangan ini juga mengakhiri upaya hukum pasangan nomor urut 3. Gugatan mereka ke Mahkamah Konstitusi (MK), bernomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025, ditolak pada 4 Februari 2025. Menegaskan keabsahan kemenangan Khofifah-Emil.

"KPU Jatim menetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, dengan 12.192.165 suara atau 58,81 persen suara sah, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilgub Jatim 2024," tegas Aang Kunaifi.

Aang mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk mendukung pemerintahan Provinsi Jawa Timur dalam memajukan daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk keberhasilan pembangunan Jawa Timur. 

Langkah selanjutnya adalah pengusulan pelantikan kepada DPRD Jatim untuk kemudian diajukan kepada Presiden Republik Indonesia. Penetapan ini menandai dimulainya kepemimpinan Khofifah-Emil untuk lima tahun ke depan. (KS-9)
Komentar