Boediono, Tak bisa jadi berita

KANALSATU – “Saya tahu ada yang kecewa, ini Wapres kok tak bisa dijadikan berita.” Pernyataan ini justru muncul dari Wakil Presiden (Wapres) Boediono saat bersama rombongan wartawan di atas pesawat (8/10) menuju Jakarta dari kunjungan kerja di Pekalongan, Jawa Tengah.
Wapres Boediono menyempatkan berpamitan kepada para wartawan yang selama ini bertugas di Istana Wapres. “Saya sampaikan terima kasih atas kerjasamanya. Saya doakan sukses agar karirnya sebagai wartawan terus menanjak. Semoga bisa mencapai posisi yang tertinggi sebagai wartawan,” kata Boediono, mengawali pamitannya.
Boediono mengaku sudah mendapatkan kesempatan luar biasa menjabat sebagai Wakil Presiden, guna mewujudkan apa yang diinginkan masyarakat. Wapres juga menyatakan permohonan maaf kalau ada kekurangan selama bertugas. “Saya tahu ada yang kecewa, ini Wapres kok tak bisa dijadikan berita,” kata Wapres langsung disambut gelak tawa para wartawan.
Sebagaimana diketahui, selama ini Wapres Boedinono jarang sekali menjadi nara sumber berita, kecuali sambutannya di acara-acara resmi pemerintahan. Ini sangat jauh berbeda dengan saat wapres dijabat Jusuf Kalla. Justru Boediono ramai jadi objek berita terkait skandal Century karena jabatannya saat bank itu di-baillout sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Boediono mengatakan akan menggunakan waktu berikutnya untuk menata diri, menata keluarga, mengunjungi cucu-cucu yang belum sempat terlaksana. Meski demikian, Boediono berjanji tidak akan berhenti memberikan sumbangan pemikiran kepada bangsa dan negara dalam kapasitasnya sebagai ekonom.
Skandal CenturySudah 65 kali nama Wakil Presiden Boediono disebut dalam dakwaan terkait skandal Century pada terdakwa mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Penyebutan nama Boediono dalam kapasitasnya sebagai Mantan Gubernur BI membuat kasus tersebut semakin terang benderang.
Hanya saja publik perlu tahu, sejauhmana keterlibatan Boediono dan Dewan Gubernur BI dalam konteks bailout Bank Century hingga Rp6,7 triliun. Apakah terlibat secara keseluruhan, atau hanya sebatas pemberian fasilitas FPJP BI terhadap Bank Century senilai Rp1,3 triliun. Ini harus hati-hati, sebab ini menyangkut nama dan kredibilitas KPK.

Upaya yang telah dilakukan KPK menetapkan sejumlah tersangka, patut diapresiasi. Namun harus terus didorong, ditekan dan diawasi agar masalah Century segera terurai secara jelas riwayat ceritanya. Siapapun dalangnya, dan siapapun penikmatnya, harus diadili secara tuntas. Jadikan ini sebagai pijakan bagi terbentuknya Indonesia ke depan sebagai negara lebih baik, dan bersih dari tangan kotor mafia kebijakan.
Tapi apa yang telah dilakukan KPK sebenarnya masih jauh api dari panggang. Skandal ini masih diselesaikan dari sisi pinggir, tidak masuk kepada subtansi hukumnya. Belum tuntas.
Mengurai skandal bail out Bank Century sebenarnya tidak serumit mengurai benang kusut. Pernyataan Boediono bahwa kebijakan bail out Bank Century merupakan tanggung-jawab LPS, sedikit menguak jalan siapa sebenarnya yang menjadi “dalang” bail out bank kecil itu hingga ke angka Rp6,7 triliun.
Berdasarkan jejak data, ternyata terjadi peningkatan status kebijakan pada penyelamatan bank Century, yakni dari status bank-assitance ke status pengambil-alihan secara penuh oleh pemerintah. Robert Tantular sendiri, sebagai pemilik lama Bank Century, juga mengaku tidak tahu-menahu soal angka Rp6,7 triliun. Dia hanya tahu bahwa suntikan dana ke bank itu sekitar Rp1,3 triliun dari fasilitas FPJP Bank Indonesia.
Di sini tidak jelas, apakah para pejabat di Bank Indonesia juga tidak tahu soal melonjaknya angka menjadi Rp6,7 triliun. Pada konteks FPJP sebesar Rp1,3 triliun saja, (itu pun) sudah ada dua pejabat Bank Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yakni mantan deputy Gubernur BI Budi Mulya dan mantan deputy Gubernur BI Siti Fajriah. Apalagi pada konteks angka Rp6,7 triliun, mestinya juga ada pelaku dan dalangnya.
Keputusan LPS mencairkan berapa pun nilainya kepada Bank Century, hanya bisa dilakukan jika ada rekomendasi/perintah dari Komite Koordinasi yang diketuai oleh Menkeu (Sri Mulyani). Penanggung-jawab LPS adalah Presiden RI.
Pada konteks FPJP Rp1,3 triliun sebenarnya sudah sangat jelas kenapa Budi Mulya ditetapkan sebagai tersangka. Yakni ada upaya ‘pemaksaan’ dari Bank Indonesia untuk mengubah Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang besaran Capital Adequacy Ratio (CAR) sebuah bank yang boleh menerima FPJP, yakni dari 8% menjadi CAR Positif (artinya CAR sebesar nol koma bisa disebut positif dan boleh menerima FPJP).
Dalam upaya (pemaksaan) pengubahan PBI untuk CAR dari 8% menjadi CAR Positif (yang konon) atas perintah Gubernur BI Boediono saat itu, seharusnya sudah bisa membatalkan asumsi (argumen) mengenai dampak sistemik yang selama ini didengung-dengungkan. Sebab Bank Century sejatinya adalah bank kecil yang tidak berdampak sistemik jika ditutup. Ironisnya, pejabat BI dengan nekad mengubah PBI, peraturan yang dibuatnya sendiri.
Selain itu, jika PBI itu diubah menjadi CAR Posisitif untuk mendapatkan FPJP, harusnya banyak bank (bukan hanya Bank Century) yang saat itu juga memerlukan FPJP. Semua bank yang CAR-nya saat itu di bawah 8% harusnya juga disuntik dana FPJP, tapi kenapa hanya Bank Century ? Pertanyaannya, mungkinkah Boediono tidak mengetahui proses ini. Mungkinkah Budi Mulya berjalan sendiri di luar orbit Dewan Gubernur ?
Kehidupan awalBoediono, lengkapnya Prof. Dr. H. Boediono, M.Ec lahir di Blitar, Jawa Timur, pada 25 Februari 1943 (kini 71 tahun) adalah Wakil Presiden Indonesia kesebelas yang menjabat sejak 20 Oktober 2009. Ia terpilih dalam Pilpres 2009 bersama pasangannya, presiden yang sedang menjabat, Susilo Bambang Yudhoyono. Dia selama ini dikenal jujur, sederhana, akademis, tidak mengedepankan aspek politik pada keseharian hidupnya.
Wikipedia menuliskan, Boediono sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Negara Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Direktur Bank Indonesia (sekarang setara Deputi Gubernur). Saat ini ia juga mengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada sebagai guru besar. Oleh relasi dan orang-orang yang seringkali berinteraksi dengannya ia dijuluki The man to get the job done.
Boediono menghabiskan masa kecilnya di Kota Blitar, Jawa Timur. Saat masih sekolah dasar ia bersekolah di SD Muhammadiyah. Setelah menyelesaikan sekolah dasar ia melanjutkan pendidikan menengahnya di SMP Negeri 1 Blitar dan kemudian di SMA Negeri 1 Blitar.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengahnya, ia kemudian melanjutkan pendidikan tingginya di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Setelah itu gelar Bachelor of Economics (Hons.) diraihnya dari Universitas Western Australia pada tahun 1967. Lima tahun kemudian, gelar Master of Economics diperoleh dari Universitas Monash. Pada tahun 1979, ia mendapatkan gelar S3 (Ph.D.) dalam bidang ekonomi dari Wharton School, Universitas Pennsylvania.

Boediono menikah dengan Herawati (lahir di Blitar, 15 Februari 1944), pada tahun 1969 dan memiliki dua orang anak yaitu Ratriana Ekarini, M.Bus dan Dios Kurniawan, MSc.
Boediono pernah mendapat penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana tahun 1999[6] dan "Distinguished International Alumnus Award" dari University of Western Australia pada tahun 2007.
Boediono pertama kali diangkat menjadi menteri pada tahun 1998 dalam Kabinet Reformasi Pembangunan sebagai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional. Setahun kemudian, ketika terjadi peralihan kabinet dan kepemimpinan dari Presiden BJ Habibie ke Abdurrahman Wahid, ia digantikan oleh Kwik Kian Gie. Bersama dengan beberapa tokoh nasional, ia turut mendirikan Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan untuk mendorong reformasi.
Ia kembali diangkat sebagai Menteri Keuangan pada tahun 2001 dalam Kabinet Gotong Royong menggantikan Rizal Ramli. Sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Gotong Royong, ia membawa Indonesia lepas dari bantuan Dana Moneter Internasional dan mengakhiri kerja sama dengan lembaga tersebut. Oleh BusinessWeek, ia dipandang sebagai salah seorang menteri yang paling berprestasi dalam kabinet tersebut.
Di kabinet tersebut, ia bersama Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dijuluki 'The Dream Team' karena mereka dinilai berhasil menguatkan stabilitas makroekonomi Indonesia yang belum sepenuhnya pulih dari Krisis Moneter 1998. Ia juga berhasil menstabilkan kurs rupiah di angka kisaran Rp 9.000 per dolar AS.
Ketika Susilo Bambang Yudhoyono terpilih sebagai presiden, banyak orang yang mengira bahwa Boediono akan dipertahankan dalam jabatannya, namun posisinya ternyata ditempati Jusuf Anwar. Menurut laporan, Boediono sebenarnya telah diminta oleh Presiden Yudhoyono untuk bertahan, namun ia memilih untuk beristirahat dan kembali mengajar.
Saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan perombakan (reshuffle) kabinet pada 5 Desember 2005, Boediono diangkat menggantikan Aburizal Bakrie menjadi Menteri Koordinator bidang Perekonomian. Indikasi Boediono akan menggantikan Aburizal Bakrie direspon sangat positif oleh pasar sejak hari sebelumnya dengan menguatnya IHSG serta mata uang rupiah. Kurs rupiah menguat hingga dibawah Rp 10.000 per dolar AS. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEJ juga ditutup menguat hingga 23,046 poin (naik sekitar 2 persen) dan berada di posisi 1.119,417, berhasil menembus level 1.100. Ini karena Boediono dinilai mampu mengelola makro-ekonomi yang kala itu belum didukung pemulihan sektor riil dan moneter.
Pada tanggal 9 April 2008, DPR mengesahkan Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia, menggantikan Burhanuddin Abdullah. Ia merupakan calon tunggal yang diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pengangkatannya didukung oleh Burhanuddin Abdullah, Menkeu Sri Mulyani, Kamar Dagang Industri atau Kadin, serta seluruh anggota DPR kecuali fraksi PDIP.
Ketika namanya diumumkan sebagai calon wakil presiden mendampingi calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada bulan Mei 2009, banyak pihak yang tidak bisa menerima dengan berbagai alasan, seperti tidak adanya pengalaman politik, pendekatan ekonominya yang liberal, serta bahwa ia juga orang Jawa (SBY juga orang Jawa).
Namun demikian, ia dipilih oleh SBY karena ia sangat bebas kepentingan dan konsisten dalam melakukan reformasi di bidang keuangan. Pasangan ini didukung Partai Demokrat dan 23 partai lainnya, termasuk PKB, PPP, PKS, dan PAN. Pada Pemilihan Umum 8 Juli 2009, pasangan SBY-Boediono menang atas dua pesaingnya, Megawati—Prabowo dan Kalla—Wiranto. Pertanyaannya, mengingat perjalanan karis Boediono dan kesederhanaan hidupnya yang berbasis kehidupan akademis, mungkinkan Boediono terlibat dalam skandal bail-out Bank Century ? (win5)