Daftar tugas berat Presiden

Editorial : * Lutfil Hakim

Sumpah di hadapan Allah SWT

KANALSATU – Presiden RI Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla sudah disumpah di hadapan MPR, Senin (20/10). Masyarakat menyambut baik kepemimpinan baru hasil Pilpres 2014 ini -dikarenakan kubu rival politik ternyata bisa menunjukkan sikap kenegarawanan, sehingga prosesi sumpah jabatan Presiden/Wakil berjalan lancar.

Kondusivitas iklim politik ini direspon baik oleh bursa saham nasional dan pasar valas. Meski tidak signifikan, tapi tetap positif. IHSG ditutup menguat 0,23% ke level 5.040,53. Sedangkan nilai tukar rupiah – versi kurs tengah Bank Indonesia, naik 181 poin ke level Rp12.041 per US dolar.

Rakyat pun menyambut luar biasa – dengan titel Pesta Rakyat – meski hanya di sepanjang Jalan Sudirman, Thamrin, dan kawasan Monas - Jakarta. Sejumlah Kepala Negara sahabat juga hadir. Sementara pejabat presiden sebelumnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) – nampaknya – berhasil mengesankan normalnya peralihan kepemimpinan nasional secara elok.

Mantan ‘rival’ Jokowi pada Capres 2014 yakni Prabowo Subianto dan koalisi politiknya - terbukti bisa menunjukkan sikap kenegarawanan-nya. Sedikitnya dua kali Prabowo Subianto memberikan hormat kepada Presiden Terpilih Jokowi, layaknya prajurit kepada komandannya. Sikap Prabowo ini sangat penting dalam menurunkan tensi politik nasional.

Senin, 20 Oktober 2014, sepertinya menjadi Hari Baik buat semuanya. Ini puncak hari kebahagiaan bagi pihak yang memimpin Indonesia dalam lima tahun ke depan. Presiden Jokowi segera mengumumkan daftar para pembantunya, guna menjalankan beban tugas negara – sesuai janji-janjinya saat kampanye capres.

Besok pagi, Selasa (21/10) pesta rakyat sudah usai. Presiden Jokowi masih punya sedikit waktu untuk mematangkan pilihan para pembantunya, yang berkualitas, tentunya. Karena, siapapun yang memerintah (Presiden/Wapres dan para pembantu) akan berat menjalankan amanah konstitusi, dan tidak sedikit persoalan mendasar yang sudah menahun tak terselesaikan.

Tidak perlu meyakinkan rakyat tentang kualitas para pembantu yang dipilih dan akan diumumkan. Siapapun itu, yang penting mau bekerja keras dan jujur. Seperti dikatakan Presiden Jokowi saat dialog dengan rakyat di Monas, Senin malam. “Kerja keras. Negara ini tidak akan maju jika bermalas-malasan. Jadi harus kerja keras dan kerja keras,” kata Presiden Jokowi di hadapan Pesta Rakyat.

Pemerintah Pusat

Siapapun mereka (menteri dan kepala badan non-kementerian) tidak akan memberikan jaminan apapun, jika tidak menjalankan amanatnya secara sungguh-sungguh. Jangan lupa, yang akan diumumkan oleh Presiden hanyalah para menteri dan pejabat setingkat menteri.

Tapi level di bawahnya – yang nota-bene merupakan pejabat karir (deputi dan level-level di bawahnya secara berjenjang) hanya berputar ke orang-orang yang sama. Pejabat eselon satu, bisa saja dirotasi. Tapi eselon dua dan level jenjang di bawahnya, orangnya hampir sama. Mereka sudah berada di kementerian itu sejak presiden – presiden sebelumnya. Kualitas mereka, mungkin saja masih sama. Para pemain proyek di kementerian manapun, pejabatnya masih dari itu ke itu.

Tugas utama Presiden adalah mengkoordinasikan struktur organisasi pemerintahan, baik pemerintah pusat – maupun pemerintah daerah. Baik secara anggaran maupun kewenangan. Ada 1001 cerita soal negatifnya pejabat negara selama ini dalam membelanjakan anggaran (APBN dan APBD). Mafia proyek bukan hanya dilakukan oleh rekanan, tapi diputuskan oleh pejabat birokrasi yang berada di kementerian.

Jujur saja tidak cukup jika tidak tepat. Tepat saja tidak cukup jika tidak jujur. Buruknya mental birokrasi yang sudah menahun, tidak mudah dibenahi. Tidak cukup hanya dengan cara – cara populis. Mafia proyek tidak hanya dilakukan oleh pejabat kementerian, tapi juga oleh para pihak berbasis tekanan politik. Terutama kekuatan politik yang merasa mempunyai obligasi politik pada pemenangan pemilihan presiden.

Banyak persoalan yang – faktanya – tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah pusat. Target – target mikro di masing-masing kementerian sulit dicapai. Misalnya di Kementerian Pendidikan. Meski postur anggarannya 20% dari APBN, tapi output pendidikan nasional tidak banyak berubah – sama seperti output saat anggarannya belum besar.

Esensi pendidikan pun masih jauh api dari panggang. Keributan berthema UNAS setiap tahun tetap muncul. Keributan pada perebutan kursi pejabat Rektor Perguruan Tinggi – masih terus terjadi. Intervensi Kementerian Pendidikan pada proses pemilihan rektor pun masih tinggi. Perkelahihan bukan hanya antar pelajar, tapi juga antar mahasiswa. Buku siswa gonta-ganti. Mafia proyek di kementerian ini pun – kabarnya - marak.

Begitu juga di Kementerian Kesehatan. Mafia lelang proyek alkes sudah tersohor dimana-mana. Bahkan sejak jaman dulu. Baik yang langsung, maupun yang melalui daerah (DAK). Para mafia proyek (pejabat dan rekanan) seolah lupa bahwa alkes itu diperuntukkan bagi orang sakit dan kesehatan masyarakat. Belum lagi soal-soal lain.

Tugas presiden dan menteri esensinya adalah manajerial atas tugas-tugas kementerian. Jika presiden dan menterinya jujur, maka masih beruntung.  Tapi kalau menteri dan pejabat di level jenjang dibawahnya sama, maka apalah arti membawa nama rakyat saat berkampanye capres.

Mafia proyek di pemerintahan pusat sudah menelusup di mana-mana. Di Kementerian Agama, juga sama. Bahkan dana untuk Kitab Suci pun tega dikorupsi. Apalagi dana proyek bukan untuk kitab suci. Kebijakan terkait Ibadah Haji pun dimainkan. Bukan hanya oleh pejabat kementerian, tapi juga disokong oleh para wakil rakyat yang dipilih pada pileg atas nama demokrasi.

Menjadi presiden tidak lah mudah. Populis saja tidak cukup. Diperlukan kecakapan manajerial, intuitif , dan waspada terhadap semua kemungkinan buruk yang dilakukan langsung oleh pejabat menteri. Atau oleh deputi menteri atas suruhan menteri. Masih banyak persoalan di masing-masing kementerian yang belum terselesaikan.

Ada ratusan – bahkan mungkin jutaan – kasus hasil temuan BPK yang sudah direkomendasikan kepada lembaga hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) untuk segera ditindak-lanjuti, tapi bertahun-tahun juga tak ditindak-lanjuti. Buktinya angka kasus yang tertunda itu tak pernah berkurang. Bahkan bertambah. Begitu juga kasus yang ngendon di Mahkamah Agung.

Mafia kasus di Kejaksaan dan Kepolisian juga sudah menahun dan kronis. Markus berkeliaran di mana-mana. Anehnya yang menjadi markus bukan hanya markus asli, tapi justru banyak dari kalangan (oknum) kejaksaan dan kepolisian sendiri. Mereka memanfaatkan pengacara. Sehingga pengacara bukan hanya beracara, tapi juga ber-markus.

Begitu juga praktek maraknya praktek mafia hukum di lembaga peradilan. Juga di Lembaga Pemasyarakatan. Fasilitas penjara diperjual-belikan. Mafia peredaran narkotika digerakkan dari dalam penjara. Padahal para hakim dan para bos sipir penjara secara struktural berada langsung di bawah Menteri Hukum dan Ham, salah satu pembantu presiden.

Kapolri, Jaksa Agung, Mahkamah Agung, kalau pun diputus oleh DPR RI penetapan orangnya, tapi melalui usulan figur yang diajukan oleh presiden. Jangan lupa, saat kampanye capres, aspek penegakan hukun yang banyak dikeluahkan oleh masyarakat – dijanjikan akan dituntaskan oleh Presiden Terpilih.

Pertanyaannya, mungkinkah Presiden bisa menyelesaikan janjinya terkait aspek penegakan hukum – sementara kondisi lembaganya sudah kronis menahun ? Bisakah pejabat partai pendukung presiden yang bersalah secara hukum (misalnya korupsi) bisa diadili secara fair ? Bisakah presiden terpilih menuntaskan mafia hukum di semua lembaga hukum ?

Bisakah presiden terpilih menertibkan petugas polisi lalu lintas yang secara sembunyi-sembunyi mengendap dibalik pohon (padahal bukan reserse) hanya menunggu kesalahan orang berkendara ? Praktek polisi lalin itu selama ini juga dikeluhkan oleh masyarakat luas. Presiden berjanji menuntaskan semua penegak hukum yang salah. Bisakah ?

Begitu juga praktek-praktek mafia di kementerian lainnya. Di Kementerian Pertanian, Kehutanan, Kelautan & Perikanan, Perhubungan, Kementerian Koperasi, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Sosial, Kemenpora, Pekerjaan Umum, Setneg dan Setkab, Bappenas, dan lainnya.

Itu pun pilihan kebijakannya harus tepat, sehingga menteri dan deputinya harus cakap. Jujur saja tidak cukup jika tidak tepat. Tepat saja tidak cukup jika tidak jujur. Semua itu tanggung-jawab presiden dalam kontek manajerial pemerintahan pusat.

Selain itu, ada beberapa kementerian strategis yang harus betul-betul diawasi pekerjaannya, bukan hanya programnya – tapi juga pengawasannya. Yakni Kementerian ESDM, Keuangan, BUMN, dan Pertahanan.

Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan memiliki tugas yang sangat strategis terkait keuangan negara, pendapatan dan belanja negara. Bukan hanya menteri yang jago otak-atik statistik. Sistem perpajakan harus diperkuat. Demikian juga Bea & Cukai. Transfer dana DAK harus betul-betul dikawal depertemen teknis yang bertanggung-jawab atas proyek.

Besaran trasfer pusat ke daerah melalui Kemenkeu dalam konteks DAU juga harus diperjelas ukurannya. Standarisasi penentu besarannya harus jelas. Jangan ada lagi kabupaten/kota/provinsi tertentu yang mendapat anggaran (APBD) lebih besar dari kabupaten/kota/provinsi lainnya – padahal PAD-nya tidak lebih besar dan potensi setor ke pusat juga tidak lebih tinggi. Jangan ada lagi ‘transaksional’ dalam menentukan besaran transfer dana ke daerah.

Siapapun menteri keuangan yang ditunjuk, harus bisa membuat format kebijakan untuk menghentikan subsidi bunga obligasi bank rekap (eks BLBI) yang sudah sebelas tahun terakhir berturut-turut dibayarkan oleh APBN sebesar Rp60 triliun per tahun (sudah Rp660 triliun dalam 11 tahun). Bayangkan, anda para pembayar pajak, relakah setoran pajak anda dibayarkan kepada bank-bank penghisap bunga obligasi dari APBN ? Padahal pemilik bank adalah orang terkaya nasional. Apalagi kalau sebagian dari bank-bank yang dapat bunga obligasi rekap itu kini sahamnya dimiliki oleh asing.

Kita jangan terjebak kepada bagaimana menghukum para pelaku pembuat kebijakan dan para obligor (eks pemilik bank yang direkap dan bank beku operasi)-, tapi Presiden Jokowi dan Menkeu harus fokus kepada bagaimana menghentikan pembayaran bunga obligasi bank rekap tersebut yang terus mengalir dan akan terus mengalir dari dana rakyat, yakni APBN.

Jika bunga obligasi itu tidak dihentikan, maka pemerintah akan terus-menerus menerbitkan kelanjutan obligasi dalam bentuk SUN (Surat Utang Negara) yang nilainya kini sudah di atas Rp1.200 triliun. SUN esensinya adalah utang dalam negeri pemerintah/negara yang harus dibayar. Jadi, siapapun presiden dan menkeu yang menjabat-- apakah orangya jujur dan  populis, bisakah menghentikan kebijakan subsidi bunga obligasi bank rekap ??

Jika tidak bisa, maka segeralah berhenti berbicara normatif atas nama rakyat! Karena kebijakan bunga obligasi itu sejatinya menyakiti perasaan rakyat ! Harusnya bunga obligasi senilai Rp60 triliun per tahun itu bisa dipakai untuk kebutuhan lainnya, seperti menambah anggaran kesehatan dan sosial.

Kementerian ESDM

Kementerian ESDM bukan hanya membelanjakan anggarannya, tapi juga melakukan reformasi kebijakan terkait hulu migas dan hilir distribusi BBM, revitalisasi energi, dan optimalisasi pendapatan negara dari sektor tambang dan migas. Kontrak tambang minerba yang tak sesuai amanat rakyat harus berani untuk dikaji ulang.

Kontrak tambang emas dengan PT Freeport Indonesia (afiliasi Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc, AS) yang banyak dikeluhkan bertahun-tahun, harusnya juga dikaji ulang. Begitu juga dengan kontraktor tambang minerba lainnya. Bisakah Presiden melakukannya ?

Kontrak eksplorasi dan eksploitasi di hulu migas juga perlu dikaji ulang – dalam kerangka optimalisasi manfaat bagi bangsa Indonesia sebagai pemilik perut bumi nusantara. Penguatan sektor energi nasional, khususnya migas menjadi tanggung-jawab presiden dan menteri ESDM. Karena persoalan ini sangat terkait dengan besaran subsidi BBM.

Soal subsidi BBM sudah dipastikan tidak akan bisa diselesaikan dengan gaya turun ke SPBU-SPBU dialog dengan petugas pom bensin, seperti dulu Jokowi turun ke pasar saat menjadi Walikota/Gubernur berdialog dengan pedagang. Kebutuhan BBM kini sudah 1,3 juta barel per hari, sementara produksi oil nasional terus menurun - kini hanya 800.000 barel per hari.

Siapapun menterinya (menteri ESDM)-, maka dia bersama presiden harusnya bertanggung-jawab untuk mengoptimalkan sektor hulu migas, agar nilai subsidi BBM tidak terus naik. Pada Tahun Anggaran 2015 telah ditetapkan, untuk subsidi BBM berada di kisaran Rp350 – 400 triliun. Nilai ini selisih sedikit dengan nilai total uang pusat yang ditransfer ke 524 kabupaten/kota/provinsi.

Ke depan, urusan subsidi BBM akan makin runyam - mengingat kebutuhan BBM akan terus bertambah seiring terus bertambahnya jumlah kendaraan bermotor. Maka itu optimalisasi lifting minyak mentah di tingkat hulu migas harus terus ditingkatkan. Jika tidak sesuai target, copot pejabatnya. Penunjukkan kontraktor migas (KKKS/KPS) harus tepat. Proses produksi/lifting harus efisien.

Hasil migas kita harus dikilang di pengilangan (refinery) milik sendiri. Perbanyak bangun kilang minyak, sehingga minyak mentah produksi kita tidak perlu dibawa ke Singapore terlebih dulu untuk kemudian diimpor lagi dalam bentuk BBM, tapi seluruhnya dikilang di dalam negeri. Dengan demikian tidak lagi menggantungkan pembelian BBM melalui broker minyak di Singapura. Sehingga biayanya menjadi jauh lebih murah.

Kementerian ESDM juga perlu memperbanyak belanja teknologi penginderaan satelit untuk menemukan sebanyak mungkin celah deposit minyak di dalam perut bumi pertiwi, sehingga angka lifting bisa terus dinaikkan. Jika perlu bisa mencapai 1,5 juta barel per hari.

Masih terkait subsidi BBM, pemerintah (siapapun menteri ESDM-nya) harus “berhadapan” dengan “mafia BBM” di tingkat hilir (bukan mafia migas – seperti banyak ditulis media). Mafia BBM selama ini hanya dikesankan kepada broker-broker minyak di pasar Singapura (meski semua itu sesuai mekanisme pasar) -, tapi yang perlu diperhatikan dan ditindak adalah mafia BBM di tingkat operasional distribusi BBM Subsidi.

Penumpuk solar subsidi liar yang dijaga oknum TNI digudang-gudang gelap harus dibasmi bersih. Pejabat Pertamina yang bertanggung-jawab terhadap munculnya kasus penyelewengan BBM Subsidi harus dimasukkan ke bui.

Presiden RI, dalam menyelesaikan subsidi BBM, juga perlu memanggil Menteri Perindustrian, Perdagangan dan Perhubungan. Karena ini persoalan yang integrated. Misalnya, harus ada kebijakan yang mewajibkan ATPM mobil dan motor terbaru hanya boleh berjualan kendaraan dengan spec mesin khusus – pakai BBM pertamax. Misalnya kalau tak pakai BBM pertamax, mesin mobil dan motor baru itu secara teknologi akan protol. Setidaknya ini bisa

Selain itu, pajak progresif bagi kendaraan bermotor juga diterapkan. Mobil bertahun lawas harus dimahalkan pajaknya. Sehingga pemilik mobil kelas ini terpaksa “memarkir” mobilnya bukan karena tidak kuat membeli BBM (karena tetap ada BBM subsidi) – tapi lebih karena pajaknya mahal.

Neraca Perdagangan

Siapapun yang menjabat sebagai Menko Perekonomian dan Menteri Perdagangan ke depan, akan sulit menghindarkan dari defisit neraca perdagangan yang angkanya terus membengkak dari tahun ke tahun. Pada 2013  Indonesia mencatat defisit neraca perdagangan US$4,06 miliar, atau naik 143% dari defisit 2012 yang tercatat US$1,67 miliar.

Salah satu pemicu defisit 2013 adalah tingginya angka impor produk telekomunikasi dari hulu ke hilir (ponsel terbaru) – yang pada 2013 mencapai seberat 16.470 ton bernilai US$2,8 miliar, atau lebih dari 70% dari total nilai defisit.

Tahun 2012 impor ponsel cs seberat 18.309 ton bernilai US$2,6 miliar. Pada 2013 nilai impor produk ini lebih besar karena terjadi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap US dolar. Impor ponsel terbesar dari China yakni 13.116 ton bernilai US$ 1,6 miliar, kedua dari Vietnam, Meksiko, Taiwan, India, Hungaria, Hong Kong, Singapura, Kanada, Australia, Thailand, dan sebagian kecil dari AS.

Siapapun Menteri Perekonomian yang menjabat - apakah dia orangnya populis atau jujur atau profesional dan akademisi, bisakah menghentikan selera masyarakat terhadap belanja produk ponsel yang angkanya terus menggila ? Jika tidak bisa maka defisit neraca perdagangan akan terus berlangsung. Ini lebih kepada persoalan selera masyarakat, bukan urusan Presiden dan kriteria pejabat Menteri.

Angka impor ponsel di atas belum termasuk nilai impor infrastruktur operator berupa perangkat radio dan stasiun pemancar (seperti BTS) yang diduga mencapai US$10 miliar atau setara Rp121,9 triliun.

Siapapun Menko Perekonomian dan Menteri Perdagangan, terlepas dia orangnya baik, jujur dan populis atau profesional, maka menghentikan impor produk ini tidak akan bisa. Selain karena terikat kesepakatan WTO dan sejenisnya, komsumsi barang komunikasi itu merupakan hak azazi pembelinya. Belum lagi ponsel teknologi android yang terus berkembang. Impor khusus android dua tahun ke depan diduga mencapai tiga kali lipat.

Kinerja BUMN

Siapapun Menteri BUMN, apakah dia suka naik ojek atau lebih populis lagi, tidak akan dengan mudah menyelesaikan persoalan di banyak BUMN. PT Merpati Nusantara Arlines, misalnya. Jangankan dimajukan, menyelesaikan kemelutnya saja tidak bisa. Tidak akan mudah mengubah prilaku pejabat BUMN yang terlanjur kental praktek memperkaya diri dibanding memperkaya BUMN-nya.

Memang PT KAI (kereta api) kian baik pengelolaannya. Tapi sejauh ini tak ada pembandingnya karena hanya PT KAI yang mengelola angkutan kereta api nasional. Keuntungan PT KAI terbukti banyak disokong dari kegiatan non-KA seperti menyewakan tanah di sekitar stasiun dan rel kereta, serta uang parkir kendaraan bermotor di stasiun yang nilainya terus naik.

Bisakah BUMN yang jumlahnya lebih dari 130 itu menyokong APBN setara nilainya dengan sokongan sektor cukai. Atau dipersempit lagi setara dengan nilai setoran cukai rokok saja. Meski rokok mendapat perlakuan aneh-aneh dari pemerintah, toh sokongannya terhadap APBN bisa mencapai sembilan kali libat laba seluruh BUMN yang notabene ada menterinya. Buat apa ada Kementerian BUMN jika setoran ke APBN kecil ? Buat bagi-bagi kue politik ?

Pemerintah Daerah

Jangan lupa, tugas presiden terberat adalah mengkoordinasi 524 kepala daerah (bupati/walikota/gubernur) yang secara politik latar-belakangnya berbeda-beda. Sementara yang berhubungan langsung dengan masyarakat adalah pejabat bupati/walikota. Tapi anggaran 524 bupati/walikota/gubernur tidak lebih besar dari kelolaan dana Pemerintah Pusat.

Siapapun yang menjabat Mendagri (Pembantu Presiden di pemerintahan) - terlepas orangnya baik, jujur, profesional dan populis, maka tidak akan serta-merta bisa mengubah kualitas, kinerja, dan prilaku birokrasi di daerah. Layanan birokrasi tetap akan seperti saat ini. Mendagri harus bisa menjamin pemerintahan di daerah bisa berjalan efektif . Bisakah ??

Pejabat Bupati/walikota bermodal jujur saja tidak cukup - kalau pengalokasian anggaran (APBD) dan pelaksanaan program tidak tepat. Jangan lupa, membahas kualitas kepala daerah dan pejabat birokrasinya sama pentingnya dengan membahas kriteria menteri. Karena mereka berhubungan langsung dengan denyut kehidupan riil masyarakat di tingkat paling bawah.

Anehnya, para elit politik akhir-akhir ini lebih mementingkan berdebat soal pemilihan Kepala Daerah – apakah dilakukan secara langsung atau tidak (DPRD). Mereka berdebat di DPR dengan gaya politisi yang pongah. Interupsi dilakukan secara urakan dan clometan. Tapi yang dibahas tidak esensial. Mereka, ibaratnya berdebat soal cara orang masuk rumah, tapi tidak berdebat soal pilihan konstruksi dan kenyamanan bangunan rumah. Sampai-sampai Presiden membuat Perppu seolah-olah negara sudah dalam keadaan genting.

Masyarakat kini sudah pintar. Stop manipulasi atas nama rakyat – sementara yang dibicarakan tak bersentuhan secara esensial dengan kehidupan rakyat. Tak bersentuhan dengan anggaran yang dikelola (pusat dan daerah). Masyarakat berharap banyak dari MR. Presiden Jokowi, bicarakan dan selesaikan sejumlah persoalan besar di atas. Bukan sekedar melakukan absen terhadap tukang ojek, petani, PKL, tukang bakso, sopir bus.

SELAMAT BERTUGAS  MR. PRESIDEN.
KAMI MENDOAKAN.
SEMOGA BERHASIL OPTIMAL. * (pemred kanalsatu.com)

Komentar