Pembuktian puisi Herman

WIN.com: Sosok Herman S Sumawiredja sudah tak asing lagi bagi masyarakat Jawa Timur. Ya, dia tak lain adalah mantan Perwira Tinggi Polri yang dulu pernah menjabat sebagai Kapolda Jatim. Bahkan hingga kini, Herman tercatat sebagai kapolda terlama di Jawa Timur dengan masa jabatan 3 tahun 2 bulan (Desember 2005-Februari 2009).

Kini, mantan Jenderal asal Sunda ini kembali ke Jawa Timur. Bukan untuk memimpin institusi Polri, melainkan untuk menjadi pejabat nomor dua di Jawa Timur. 14 Mei lalu, Herman resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim sebagai bakal calon Wakil Gubernur Jawa Timur, mendampingi Ketua Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa.

Terjunnya Herman di dunia politik pasca pensiun dari korps baju coklat, seakan membangkitkan kembali memori Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2008. Herman adalah satu dari ribuan pasang mata yang menyaksikan sengitnya pertarungan dalam Pilkada Jawa Timur 2008 yang berlangsung sampai tiga putaran. Khususnya persaingan antara pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf (Karsa) dengan Khofifah-Moejiono (Kaji) yang berlangsung hingga tiga putaran.

Sebagai kapolda ketika itu, Herman ikut bertanggung jawab atas kelancaran dan keamanan Pilkada Jawa Timur 2008. Ia kerap turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan selama pelaksanaan pilkada. Bahkan saat pilihan ulang atau putaran ketiga di Madura, Herman menyaksikan langsung proses pemungutan dan penghitungan suaran dibeberapa TPS.

Tak cukup dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan, mantan perwira tinggi dengan bintang dua di pundaknya ini juga mencoba menguak atas dugaan kecurangan Pilkada Jawa Timur 2008. Yakni, dengan menetapkan Ketua KPU Jawa Timur yang ketika itu dijabat Wahyudi Purnomo sebagai tersangka, yang disampaikan langsung menjelang akhir masa jabatannya pada 18 Februari 2009. Wahyudi dijerat dengan pasal 115 (1) dan (3) UU Nomor 3 Tahun 2004 jo UU Nomor 12 Tahun 2008.

Adapun dasar penetapannya dalah laporan tim Kaji dan Panwaslu terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Bangkalan dan Sampang, Madura. Dimana, di Bangkalan ada 667.719 DPT dan Sampang ada 576.600 DPT, atau totalnya 1.244.619 DPT. Dari jumlah yang ada, 768.784 pemilih atau sekitar 61,77% menggunakan suaranya. Hanya saja, 3.45.034 dari 768.784 DPT ditengarai datanya tidak benar, bahkan tidak sesuai dengan soft copy yang didapat penyidik.

Selain itu, polisi sendiri juga menemukan pelanggaran lain. Yakni, dari 368 lembar DPT yang berhasil dikumpulkan polisi, terdapat 29.948 data pemilih yang tidak benar dari jumlah total 128.390 daftar pemilih.

Satu hal lagi yang menguatkan polisi untuk menetapkan tersangka adalah banyaknya lembar DPT yang tidak dikembalikan ke KPU, tapi dibawa pulang. Penyidik pun sempat kesulitan ketika akan mengumpulkan lembar DPT untuk kepentingan penyelidikan. Jelas ini melanggar UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda dan UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu.

Berdasarkan paparan yang disampaikan langsung kapolda yang ketika itu dilakukan di Gedung Rupatama Mapolda Jawa Timur, ada tujuh modus dugaan kecurangan Pilkada Jawa Timur 2008. Ketujuh modus tersebut adalah NIK dan nama sama; NIK, nama, dan TTL (tempat tanggal lahir) sama; NIK, nama, TTL, dan alamat sama; NIK tidak standar;  usia di bawah 17 tahun dan belum menikah; dan usianya nol atau sudah meninggal.

Ajukan pengunduran diri karena kecewa

Selang dua hari penetapan Ketua KPU Jawa Timur sebagai tersangka atas kasus dugaan kecurangan Pilkada Jawa Timur 2008, tepatnya 20 Februari 2009, Herman resmi melepaskan jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur. Sebagai gantinya, Mabes Polri menunjuk Irjen Pol Anton Bachrul Alam yang terkenal dengan kereligiusannya. Sementara Herman sendiri diangkat sebagai salah satu staf ahli di Mabes Polri, seraya menunggu masa pensiunnya.

Saat masih hangat-hangatnya isu Pilkada Jawa Timur 2008 yang memenangkan pasangan Karsa, secara tiba-tiba Herman mengeluarkan pernyataan mengundurkan diri alias pensiun dini dari kesatuan Polri pada 16 Maret 2009, dan surat pengunduran dirinya sudah disampaikan kepada Kapolri, Bambang Hendarso Danuri pada 1 Maret 2009. Padahal ketika itu masa pensiunnya hanya tinggal dalam hitungan bulan, yakni, 1 Juli 2009.

Alasannya, Herman tak ingin makan gaji buta di akhir pengabdiannya. Karena sekalipun berstatus staf ahli, ia tak memiliki kewenangan atau tugas apapun alias nganggur. Namun alasan lain yang paling mendasar adalah, ia mengaku kecewa dengan sikap Polda Jawa Timur atas kasus dugaan kecurangan Pilkada Jawa Timur 2008. Yakni, menurunkan status Wahyudi Purnomo dari tersangka menjadi saksi saat Kapolda Jawa Timur sudah dijabat Irjen Pol Anton Bachrul Alam.

Sedikit mencengangkan memang hasil Pilkada Jawa Timur 2008. Berdasar hasil quick count tiga lembaga survei menyatakan pasangan Kaji unggul dari Karsa. Sekalipun quint count bukan acuan utama penetapan pemenang dalam sebuah pilkada, tapi itu bisa menjadi sejarah di Indonesia. Untuk pertama kalinya hasil quick count dari tiga lembaga survei salah bersamaan, dan penghitungannya berbanding berbalik dengan hasil penghitungan KPU Jatim.  

Ketiga quick count pada putaran kedua  Pilkada Jawa Timu 2008 adalah, Lembaga Survei Indonesia dengan hasil pasangan Kaji mendapat suara 50,44%, dan Karsa 49,56%. Lingkaran Survei Indonesia hasilnya, pasangan Kaji 50,76% dan Karsa 49,24%. Yang terakhir, Lembaga Survei Nasional dengan hasil pasangan Kaji 50,71% dan Karsa 49,29%.

Sementara hasil penghitungan manual KPU Jawa Timur, pasangan Karsa mendapat 7.729.944 suara atau 50,20%, dan pasangan Kaji mendapat 7.669.721 suara atau 49,80%. Perolehan hanya selisih 60.223 suara atau 0,4%, dan 506.343 suara dinyatakan sebagai tidak sah.

Hasil inilah yang lantas menuai protes tim Kaji dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sampai akhirnya MK mengabulkan gugatan dengan menggelar pemilihan ulang di Bangkalan dan Sampang, Madura, serta hitung ulang di Pamekasan. Hanya saja, hasil pemilihan dan hitung ulang tetap memenangkan pasangan Karsa.

Ingin pensiun di Jawa Timur

Terjun di dunia politik bagi seorang purnawiran TNI atau Polri sudah biasa terjadi di negeri ini. Tak terkecuali seperti yang dilakukan Herman S Sumawiredja. Tapi mungkin yang masih menjadi pertanyaan beberapa orang, kenapa Herman memilih untuk maju sebagai bakal calon Wakil Gubernur Jawa Timur ?

Padahal dengan pangkat yang pernah disandang dan pengalaman kepemimpinan selama di Polri, Herman bisa dengan mudah masuk dunia politik ditingkat pusat. Hampir bisa dipastikan, banyak partai politik yang bersedia menampungnya. Atau paling tidak, Herman bisa terjun di dunia politik di kampung halamannya, di Jawa Barat. Namun hal itu tidak dilakukannya, dan Herman lebih memilih untuk kembali ke Jawa Timur.

Lantas, apa yang mendasarinya ? majunya Herman sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur mungkin tak bisa ditafsirkan sekadar mencari kesibukan agar tidak nganggur setelah pensiun. Atau karena alasan ingin tetap memiliki kekuasan setelah pensiun, atau karena alasan "aji mumpung" ada yang "meminangnya" untuk menjadi petinggi di Jawa Timur.

3 Tahun 2 bulan bukan waktu yang sebentar untuk menjadi seorang Kapolda Jawa Timur. Bahkan, tidak gampang bagi seorang Kapolda Jawa Timur bisa bertahan dengan waktu selama itu. Rata-rata, jabatan Kapolda Jawa Timur hanya dalam hitungan bulan dan kurang dari satu tahun. Namun, Herman mendapatkan kesempatan yang cukup lama untuk menjadi "penguasa" di Jawa Timur.

Mungkin dengan waktu yang tak sebentar itulah membuat Herman betah dan cinta akan Jawa Timur. Bahkan setiap kali berbincang dengan wartawan di akhir masa pengabdiannya sebagai anggota Polri, Heman menyatakan ingin mengakhiri masa jabatan dan pensiun di Jawa Timur. Hanya saja, angan-angan itu sirna setelah Herman ditarik ke Mabes Polri jelang 5 bulan masa pensiun.

Berbagai rumor pun sempat beredar. Ada yang mengatakan Herman ditarik ke Mabes Polri karena upayanya mengungkap dugaan kecurangan Pilkada Jawa Timur 2008, tapi ada pula yang menyatakan ditarik karena untuk persiapan memasuki masa pensiun. Entah mana yang benar, yang jelas Herman batal mengakhiri pengabdiannya sebagai anggota Polri di Jawa Timur.

Satu lagi yang tak bisa dilupakan dari Herman adalah puisi berjudul "Mohon Pamit" yang di tulis dan dibacakannya jelang akhir jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur. Inti dari puisi tersebut adalah ungkapan rasa cinta kepada Jawa Timur.

Setiap kapolda sudah pasti akan menyatakan cinta kepada Jawa Timur setiap ditanya. Akan tetapi, Heman mungkin satu-satunya Kapolda Jawa Timur yang mengungkapkan rasa cintanya dalam sebuah  karya puisi.   

Seakan ingin membuktikan rasa cintanya kepada Jawa Timur seperti yang pernah diucapkan dan yang tertuang dalam puisi, Herman kembali ke Jawa Tmur setelah menanggalkan seragam Polri. Tak sekadar menikmati masa pensiun dengan bersantai, Herman mencoba mengabdikan diri. Jabatan pertama yang disandang saat kembali Jawa Timur pasca pensiun dari Polri adalah sebagai Ketua Dewan Pengawas PDAM Kota Surabaya sejak 18 Juli 2011.

Setelah dua tahun, Herman maju sebagai bakal calon Wakil Gubernur Jawa Timur mendampingi Khofifah Indarparawansa. Herman sendiri mengaku bersedia mendampingi Khofifah terjadi dalam waktu yang singkat. Namun, ia membantah jika kesediaannya maju sebagai bakal calon wakil gubernur karena rasa kecewa pada Pilkada Jawa Timur 2008.(win6)

Berikut petikan puisi berjudul "Mohon Pamit" yang ditulis Herman sekitar 4 tahun silam untuk masyarakat Jawa Timur, dan dibacakan bertepatan dengan pengumuman penetapan tersangaka Ketua KPU Jatim, Wahyudi Purnomo:

Desember 2005 Aku Datang
Kali Pertama di Tanah Pahlawan
Tapi Aku Bukanlah Pahlawan Itu
Aku Hanyalah Penjaga Tugu Pahlawan Itu
Yang Menyapu Debu Pada Dindingnya
Memastikan Ia Tetap Tegak Disana

Semula Kulakukan Itu Karena Tugas
Kusadari Kini Kulakukan Itu Karena Cinta
Cinta Pada Arek Suroboyo
Arek Malang dan Arek-Arek Lainnya

Keberhasilan Itu Pastilah Milik Anak Buahku
Kekurangan Itu Pastilah Tanggungjawabku
Waktuku Terbatas Kawan
Mohon Pamit
Terima Kasih Atas Segala Kerjasamanya
Maaf Atas Segala Kekurangan

Surabaya, Februari 2009
Wassalamualaikum Wr Wb

Irjen Pol Drs Herman S Sumawiredja
Komentar