"Rute Surabaya-Singapura diijinkan penerbangan Indonesia"

KANALSATU - CEO AirAsia Tony Fernandes berpendapat AirAsia Indonesia memiliki hak untuk melakukan penerbangan dengan rute Surabaya-Singapura karena sesuai dengan slot jadwal penerbangan dan persetujuan dari otoritas penerbangan Indonesia dan Singapura.

"Kami sebelumnya telah menggunakan rute Surabaya-Singapura dan memiliki hak untuk terbang di rute tersebut sebanyak tujuh kali dalam seminggu," kata Tony dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (7/1/15).

Tony menyampaikan hal itu sebagai klarifikasi atas kesimpulan yang disampaikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan via email. Dalam kesimpulan tersebut, Menhub menyampaikan bahwa CEO AirAsia mengaku salah lantaran tidak ada izin rute.

Dalam klarifikasinya, Tony menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi persetujuan dan slot waktu penerbangan Surabaya-Singapura, baik itu dari otoritas penerbangan di Indonesia maupun yang ada di Singapura.

"Apa yang terjadi hanyalah masalah administrasi. Langkah Kementerian Perhubungan sangat bagus dalam mengevaluasi koordinasi antara bandara dan koordinator slot agar kejadian ini tidak berulang," ucap Tony.

Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan sistem komputerisasi yang komprehensif dan integratif di dalam otoritas penerbangan di Indonesia, seperti yang dimiliki di Singapura.

Sebelumnya, dalam keterangan resmi Otoritas Penerbangan Sipil Singapura atau Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS), penerbangan AirAsia QZ8501 dengan rute Surabaya-Singapura pada Minggu 28 Desember 2014 adalah legal. Hal itu dijelaskan CAAS dalam situs resminya www.caas.gov.sg.

Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia mengatakan Kementerian Perhubungan seharusnya lebih objektif dalam membekukan rute penerbangan Surabaya-Singapura bagi maskapai AirAsia karena maskapai itu tidak dalam posisi yang salah.

"Saat libur natal dan tahun baru banyak `extra flight` yang sudah direncanakan maskapai dan ini dimanfaatkan benar oleh maskapai," kata Yudi, di Jakarta, Selasa (6/1/15).

DPR RI, kata dia, mendapati ada 308 extra flight dan hal ini menjadikan celah adanya dugaan permainan yang dilakukan oleh pihak Kemenhub dimana tanggung jawab ada di Otoritas Bandara dan Ditjen Perhubungan Udara.

"Kalau itu extra flight, maka izin harus segera diterbitkan. Kalau tidak masyarakat bisa marah-marah di bandara bukan malah menghambat atau memperlambat," tuturnya.

Sehingga wajar saja bila Kemenhub juga mengakui adanya permainan izin yang dilakukan maskapai lain, karena praktek seperti ini sudah menjadi kebiasaan di regulator penerbangan Indonesia.(win12)

Komentar