Sutarman tak lagi aktif sebagai Kapolri

Kapolri Jenderal Sutarman.

KANALSATU - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Kombes Agus Rianto menyebutkan, Jenderal Pol Sutarman tak lagi aktif sebagai Kapolri setelah DPR RI menyetujui Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.

"Dengan disetujuinya Komjen Budi Gunawan saat fit and proper test di DPR, tugas sehari-hari Kapolri diserahkan ke pelaksana tugas," kata Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/1/15).

Mekanisme pelimpahan tugas tersebut diatur dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Polri. Bunyi pasalnya, "Wakapolri bertugas membantu Kapolri dalam melaksanakan tugasnya dengan mengendalikan pelaksanaan tugas sehari-hari seluruh satuan staf Mabes Polri dan jajarannya".

Sebelumnya, DPR RI menyetujui Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri dalam sidang paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/1/15). Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan yang memimpin jalannya sidang paripurna, memberikan kesempatan kepada 10 fraksi menyampaikan pandangannya.

Delapan fraksi, yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PKB, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan PPP menyetui tanpa memberikan pandangan. Sedangkan Fraksi Partai Demokrat dan PAN meminta DPR agar menunda persetujuan.

Dengan adanya dua fraksi yang berbeda pendapat, Taufik menyarankan dilakukan forum lobi terlebih dulu. "Karena menyangkut hal prinsip, kalau boleh kita lakukan lobi 5 sampai 10 menit," kata Taufik.

Namun, usulan tersebut ditolak oleh Fraksi Nasdem. Mereka meminta agar pengambilan keputusan langsung dilakukan berdasarkan suara mayoritas. Beberapa anggota Dewan lainnya ikut menyampaikan interupsi hingga akhirnya forum lobi digelar.

Setelah forum lobi sekitar sekitar satu jam, Taufik menyatakan, forum menyepakati tetap berpegang pada keputusan Komisi III yang menyetujui mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dengan demikian, prosesnya tinggal disahkan dalam paripurna. "Apakah dapat disetujui?" tanya Taufik.

"Setuju," jawab para anggota Dewan secara serentak, dan dilanjutkan dengan ketuk palu oleh pimpinan sidang paripurna.

Setelah sidang paripurna menyetujui Budi Gunawan menjadi Kapolri, selanjutnya adalah pelantikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).(win6)

Komentar