Terancam sanksi berat Nasdem, Inggard pilih dukung Hak Angket

KANALSATU - Meski diancam sanksi berat karena dinilai membangkang dari perintah DPP Partai Nasional Demokrat, tetapi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem Inggard Joshua memilih tetap mendukung Hak Angket yang diajukan kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
DPP Partai Nasdem ‘menghadiahi’ Inggard surat peringatan pertama sekaligus terakhir agar mencabut dukungan dan mundur dari posisi sebagai Wakil Ketia Panitia Hak Angket. Ancaman yang sanksi berat sudah dipersiapkan jika Inggard membangkang pada perintah DPP Partai Nasdem.
Rabu (4/3/15), Inggard mengaku menerima surat tertanggal 3 Maret 2015 tentang peringatan tertulis yang pertama dan terakhir dari DPP partai terkait angket. Penasihat Fraksi Nasdem di DPRD DKI Jakarta itu berencana melayangkan surat balasan untuk menjelaskan alasan mengapa tidak mencabut dukungan pada Hak Angket.
Baca: Ini penjelasan Ahok soal kericuhan di Kemendagri
“Saya akan ungkapkan di surat balasa itu, pasal mana yang saya langgar dalam aturan AD/ART. Saya juga akan jelaskan, berbeda proses hukum dengan pelaporan Pemprov ke KPK yang dijadikan alasan penghentian dukungan dari DPP dengan tata kelola pemerintahan itu. Saya harap DPP bijak dalam hal ini,” katanya.
Inggard menyatakan, sikapnya bertahan dalam panitia Hak Angket adalah untuk menjalankan fungsi dewan sebagai pengontrol eksekutif. “Hak angket itu melekat pada anggota dewan, bukan fraksi. Lewat surat balasan itu, saya juga hanya ingin mengungkapkan kebenaran, bukan yang lain.”
Meski demikian, dia berharap silang sengkarut APBD 2015 tuntas dan disahkan sebelum Hak Angket selesai. Soal proses hukum, Inggard memersilahkan tetap berjalan. "Harus tetap berjalan. Jika memang ada oknum yang salah dari eksekutif dan legislarif, saya setuju untuk ditindak.”
Inggard mengaku keteguhannya bertahan di Panitia Hak Angket bukanlah persoalan takut atau tidak terhadap sanksi berat dari partai. “Bukan takut atau tidak, tapi kita memperjuangkan hak. Saya harap partai bisa mengerti dan bijaksana dalam menyingkapi ini.”
Sekretaris Jendral Partai Nasdem Patrice Rio Capella tegas menyatakan legislator DKI tersebut akan terancam sanksi berat jika terus melakukan pembangkangan terhadap perintah partai.
Dalam surat DPP Partai Nasdem itu, terdapat delapan poin yang diperintahkan, diantaranya rincian satu sampai empat adalah sikap DPP Nasdem yang tidak menyetujui penggunaan Hak Angket DPRD DKI. DPP menginstruksikan semua anggota di DPRD DKI Jakarta untuk mencabut dukungan pada Hak Angket.
Poin lima hingga delapan surat tersebut berisi instruksi khusus DPP Nasdem pada Inggard agar mematuhi arahan, mencabut segala pernyataan yang berbeda dengan keputusan partai dan pemberikan sanksi teguran tertulis serta ancaman pemberian sanksi organisasi lebih lanjut jika tidak mematuhi surat tersebut.(win10)