Marwan Effendi, mantan Kajati Jatim meninggal dunia

KANALSATU – Kalangan Gedung Bundar Kejaksaan Agung berduka. Salah satu mantan jaksa karir Marwan Effendy, meninggal dunia karena sakit, setelah sebelumnya sempat dirawat di Prince Court Medical Centre, Kuala Lumpur, Malaysia, pada Senin (9/3) pukul 23.35 waktu setempat.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim ini menapaki karirnya di Kejaksaan Agung hingga menduduki Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Saat menjadi Kajati Jatim, Marwan “memegang” sejumlah kasus penting dari orang-orang penting.

Marwan Effendy yang terlahir di Lubuk Linggau, Sulawesi Selatan, pada 13 Agustus 1953 ini sempat diisukan terlibat penyalahgunaan wewenang saat menangani kasus korupsi di salah satu bank BUMN – saat dirinya masih bertugas di Kejati DKI Jakarta. Namun Gedung Bundar saat itu menegaskan tidak ada penyelewengan oleh Marwan pada kasus dimaksud.

Penyandang gelar profesor tidak tetap di Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawsi Utara dan dosen Universitas Trisakti itu menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus saat bidang itu terpuruk setelah penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan.

Marwan dianggap berhasil mengangkat kembali pamor kejaksaan setelah berulangkali berhasil menangani kasus tindak pidana korupsi dan membawa pelaku (koruptor) ke ranah pengadilan. Begitu juga saat menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, wibawa Marwan dinilai banyak membuat para jaksa nakal keder, karena almarhum dikenal tegas dalam memberikan sanksi.

Menurut ensiklopedi bebas Wikipedia, Marwan Effendy memulai pendidikan tingginya pada jurusan Hukum Pidana di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Kemudian melanjutkan ke jenjang S2 pada jurusan Manajemen di Universitas Bandar Lampung (UBL) Lampung. Pendidikan Doktor Ilmu Hukum (S3) ditempuh pada Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Marwan memulai karier di Kejaksaan pada tahun 1980. Beberapa posisi yang pernah ia tempati antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Liwa (1996), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Tinggi Lampung (1999), Kepala Kejaksaan Negeri Bandung (2000), Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2002), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2002), Asisten Umum Jaksa Agung RI (2004), serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kemudian menjabat sebagai Direktur Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kepala Pusat pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Marwan mendaftar dan mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, namun gagal.(win5)

Komentar