Berdalih ingin bertemu Jokowi, nekad sembunyi di roda pesawat

Mario Steven Ambarita

KANALSATU - Berdalih ingin bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Mario Steven Ambarita, nekad terbang jadi penumpang gelap dengan cara bersembunyi di ruang roda pesawat Garuda Indonesia (GA-177) jenis Boeing 737-800. Pesawat itu terbang dari Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau menuju Bandara Soetta, Selasa (7/4).

Pesawat Garuda itu tiba di Bandara Soetta pukul 14.30.  Saat turun di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Mario sempoyongan dan terjatuh. Dia langsung dievakuasi oleh petugas bandara setempat menuju ke Kantor Kesehatan Pelabuhan di Terminal 2F untuk mendapati perawatan secara intensif.

Hal itu dilakukan, lantaran Mario mengalami pendarahan hebat pada kuping sebelah kiri. Setelah mendapat perawatan, Mario berangsur pulih dan langsung dibawa buat dimintai keterangan di Otoritas Bandara Soekarno-Hatta. Usai ke kantor Otoritas Bandara, Mario sempat dibawa ke Polres Bandara, tapi dikembalikan lagi ke kantor Otoritas Bandara lantaran mengaku masih pusing.

Mario berusia 21 tahun itu nekat masuk melalui celah rongga yang ada di bagian roda pesawat Garuda Indonesia. Kepada polisi, Mario mengaku ingin datang ke Jakarta hanya buat bertemu Presiden Joko Widodo.

"Iya, menurut pengakuan sementara pelaku (Mario) dia nekat seperti itu untuk bertemu Presiden Jokowi," kata Humas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, AKP Sutrisna.

Namun, Sutrisna mengaku akan terus menggali keterangan dari Mario jika kondisinya sudah membaik. "Akan terus kita gali keterangannya," ujar Sutrisna.

Saat ini, petugas dari PPNS Otoritas Bandar Udara masih memeriksa Mario. "Kita melanjutkan berita acara dan meminta keterangan oleh PPNS Otoritas Bandar Udara," ujar Kepala Bagian Tata Usaha Otoritas Bandara Wilayah I, Israfulhayat di kantor Otoritas Bandara Wilayah I, Tangerang, Banten.
Setelah proses pemeriksaan oleh PPNS Otoritas Bandara, Mario akan diserahkan Koordinator PPNS Dirjen Perhubungan Udara.
Mario akan diperiksa dan dicari apakah ada bukti pelanggaran pidana atas perbuatannya. "Kalau sprindik-nya ada baru kita proses, kita sedang melakukan pemeriksaan," ujar Israfulhayat.(win15)

 

Komentar