Australia stop info narkoba

KANALSATU - Eksekusi mati dua "Bali Nine", yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, masih menyisakan kekecewaan bagi pemerintah Australia. Bahkan, Polisi Federal Australia (AFP) tidak akan lagi memberikan informasi seputar penyelundupan narkoba kepada pihak lain.
Informasi ini diperoleh dari dokumen internal yang didapat berdasarkan Undang-Undang Kebebasan Informasi (FOI). Dalam dokumen itu tertulis jelas adanya perubahan yang signifikan dalam kinerja AFP di luar negeri. Mereka diminta untuk tidak lagi berbagi informasi ke negara lain.
Sebenarnya, permintaan semacam itu telah dilakukan sejak 2009. Ketika itu, Menteri Federal Australia diminta memeriksa terlebih dahulu sebelum berbagi informasi dengan badan asing yang kemungkinan bisa menyebabkan warga Australia beresiko dijatuhi hukuman mati.
Akibat terungkapnya dokumen ini, kemudian memicu perdebatan sikap AFP yang seolah-olah mengaku tidak bersalah dan tidak ikut bertanggung jawab dalam eksekusi Chan dan Sukumaran.
Bulan lalu, Komisioner AFP Andrew Colvin menyatakan, institusinya tidak memiliki darah "Bali Nine". Keputusan AFP untuk berbagi informasi ke Polda Bali ketimbang menahan sembilan anggota Bali Nine di Australia, membuat publik di Australia geram.
Informasi soal rencana penyelundupan narkoba dari Bali ke Australia yang dilakukan 9 anggota "Bali Nine" disampaikan ke AFP oleh seorang pengacara, Bob Myers. Ayah salah satu anggota gembong Lee Rush menduga, puteranya Scott telah direkrut menjadi kurir narkoba dan hendak berangkat ke Bali.
Semula, niat Myers menyampaikan informasi itu ke AFP agar mereka mencegat sembilan anggota "Bali Nine" berangkat ke Bali. "Tetapi mereka malah bertingkah layaknya seorang koboi dan membocorkan informasi itu kepada pihak berwenang di Indonesia," ungkap Myers seperti dilansir Reuters.
Lee akhirnya ditangkap oleh Polisi Indonesia pada 200. Ketika itu, usia Lee 19 tahun. Hukuman Lee pun berhasil dibuat lebih ringan dari hukuman mati menjadi seumur hidup pada 2011.
Kini, Myers mengaku sangat kesal dengan cara kerja AFP. Sebab sebelumnya mereka mengaku tidak terlibat dan tak bersalah, tetapi diam-diam mengubah cara kerjanya. "Sangat jelas dari tindakan mereka saat ini. Bahwa mereka tidak akan melakukan cara serupa di masa mendatang," ucap Myers.
Menurutnya, hal tersebut merupakan cerminan dari pegawai publik yang memiliki tanggung jawab untuk melindungi semua warga. Pengajar politik dan hubungan internasional di Universitas Deakin, Damien Kingsbury turut berpendapat hal senada. "Mereka sengaja menutupi kesalahan mereka dan mengakui adanya kekeliruan dalam proses peradilan," ujar Kingsbury.
Hal ini, lanjut Kingsbury, jelas mempermalukan AFP di depan publik, jika mereka akhirnya menyadari perbuatannya keliru. "Mereka sesungguhnya tidak bisa mengatakan hal tersebut lantang, karena jika mereka bersuara sama saja dengan mengakui perbuatannya," cetus Kingsbury.
Sementara itu, pejabat AFP secara resmi mengatakan bahwa alasan membagi informasi kepada Polisi Indonesia karena kuatir mereka bisa kabur dengan membawa narkoba dari Bali.(win6)