UU Penyadapan AS dipertimbangkan diperpanjang
Setelah memasuki masa akhir berlakunya

KANALSATU - Regulasi soal penyadapan di Amerika Serikat akan memasuki tahapan baru . Ini terjadi ketika Senat Amerika Serikat menggelar sidang khusus untuk mempertimbangkan perpanjangan Undang-undang Patriot tentang penyadapan di dalam negeri, yang akan habis Minggu (31/5/15) tengah malam waktu AS atau sekitar pukul 11.00 waktu Indonesia.
Sementara itu komputer Badan Keamanan Nasional, NSA, akan dimatikan beberapa jam sebelum UU itu habis masa berlakunya karena dibutuhkan waktu untuk mematikannya, jika memang UU tidak diperpanjang.
Lebih dalam Anggota Senat sudah diminta untuk menggelar sidang yang tidak biasa pada hari Minggu, sebelum masa berlaku UU Patriot habis.
Para pendukung perpanjangan UU membutuhkan 60 suara untuk meloloskannya.
Presiden Barack Obama dan Direkur CIA, John Brennan, sudah memperingatkan jika tidak diperpanjang maka akan mengurangi kemampuan Amerika Serikat untuk melacak potensi ancaman teror.
Pada tanggal 23 Mei lalu Kongres Amerika Serikat gagal untuk memperpanjang UU Patriot.
Sementara pekan pertama Mei, pengadilan Amerika Serikat memutuskan bahwa pengumpulan catatan percakapan telepon oleh NSA sebagai kegiatan melanggar hukum.
Namun hakim tidak menghentikan program penyadapan tersebut selain meminta Kongres Amerika Serikat untuk mengambil tindakan.
Program penyadapan yang berlangsung meluas oleh NSA diungkapkan oleh Edward Snowden, seorang mantan kontraktor NSA yang kini mengungsi ke Rusia karena dicari oleh pemerintah Amerika Serikat. (bbc/win7)