Robert Downey Jr. dapat pengampunan dari penjara

KANALSATU - Aktor kenamaan Amerika Serikat, Robert Downey Jr, mendapat ampunan dari gubernur California terkait kasus narkoba pada 1996, yang membuatnya mendekam di dalam penjara.
"Dia telah menebus utangnya kepada masyarakat dan mendapatkan ampunan secara penuh dan tanpa syarat,” ujar Gubernur Jerry Brown pada malam Natal.
Bintang ‘Iron Man’ tersebut ditangkap di Los Angeles ketika polisi menemukan heroin, kokain dan sebuah senjata di dalam mobilnya, yang membuatnya dijatuhi hukuman atas dakwaan kepemilikan barang haram tersebut.
Awalnya ia ditempatkan dalam masa percobaan, tapi berulang kali melanggar ketentuan dan akhirnya dikirim ke penjara pada 1999 selama kurang dari satu tahun. Ia kemudian mendapat pembebasan bersyarat selama dua tahun.
Pada 17 Desember 2002, ia dinyatakan bebas setelah menyelesaikan masa hukumannya.
Menurut isi pengampunan yang diberikan Brown, Downey Jr. “sejak bebas dari tahanan, telah menjalani hidupnya dengan jujur dan lurus, menunjukkan karakter moral yang baik, dan memperlakukan dirinya sebagai warga negara yang taat hukum.”
Pengampunan tersebut tidak menghapus catatan kriminalnya tapi mengembalikan hak-haknya sebagai warga negara, termasuk hak untuk memilih.(AFP/Ant)