Presiden meminta data PPATK dan pajak terintegrasi

Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas soal pencucian uang, di kantor Presiden, Jakarta, Senin (21/3) sore. (Foto: Rahmad/Humas)

KANALSATU - Sistem pelaporan dan analisis transaksi keuangan dengan laporan pajak sebaiknya diintegrasikan, agar pengawasan pada transaksi keuangan menjadi lebih mudah apabila profil nasabah dengan data wajib pajak dapat terintegrasi.

Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi)  saat memimpin rapat terbatas yang membahas langkah-langkah pencegahan dan pengawasan terhadap aksi pencucian uang dan penggelapan pajak di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (21/3) sore. Presiden meminta adanya langkah-langkah konkret untuk mengintegrasikan sistem pelaporan dan analisis transaksi keuangan dengan laporan pajak.

“Agar pelanggaran hukum terhadap tindak pidana pajak dan penggelapan uang dapat berjalan dengan baik, kunci utamanya  adalah sinergi yang baik antar kita, antar penegak hukum kita,” kata Presiden Jokowi.

Presiden meminta agar meningkatkan koordinasi yang lebih solid antara PPATK (Pusat Pelaporan dana Analisis Transaksi Keuangan), Kepolisian, Kejaksaan dan juga Dirjen Pajak, khususnya jika ada dugaan penggelapan pajak dan pencucian uang.

“Semua harus betul-betul bekerja secara sinergis di lapangan. Jangan sampai ada lagi egosektoral, sehingga terjadi gesekan dan benturan dalam penegakan hukum kita. Jangan sampai para penegak hukum pajak justru menjadi ketakutan dalam menjalankan tugasnya dalam sinergi dilapangan tadi,” tegas Presiden Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga meminta agar Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dilibatkan  dalam pengawasan sektor – sektor yang rawan tindak pidana pencucian uang, baik yang berkaitan dengan narkoba, ilegal trading, transfer pricing dan yang lain-lainnya.

Dalam rapat terbatas  yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla itu, tampak hadir Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Maritim Rizal Ramli, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri BUMN Rini Soemarno, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala BIN Sutiyoso, Kepala PPATK M. Yusuf, dam Kepala BNN Budi Waseso. (setkab/win2)

Komentar