Langar aturan, kantor perusahaan pialang digrebek

KANALSATU - Pihak berwenang Singapura menggerebek sejumlah kantor perusahaan pialang terkait dugaan pelanggaran aturan sekuritas, menurut pejabat dan laporan media pada Jumat (22/04).
Bank sentral Singapura, Monetary Authority of Singapore (MAS), mengatakan pihaknya dan Commercial Affairs Department (CAD) dari kepolisian saat ini menyelidiki pelanggara tersebut.
Surat kabar The Business Times mengatakan personel MAS dan CAD, yang memerangi kejahatan kerah putih, menggerebek empat kantor perusahaan pialang pada pekan ini dan menahan sejumlah orang, diyakini sebagai pialang saham, untuk kepentingan pemeriksaan.
Menurut pernyataan, otoritas moneter itu mengatakan pihaknya dan CAD “menggelar penyelidikan bersama atas dugaan pelanggaran Securities and Futures Act."
Pihak berwenang “menyita sejumlah dokumen dan barang dari beberapa perusahaan pialang dan perwakilan sekuritas,” tambah bank sentral.(AFP/Antara)