Asing mulai lirik pembangunan infrastruktur perikanan Indonesia

KANALSATU - Pasca pemberlakuan kebijakan moratorium kelautan oleh pemerintahan, industri perikanan dan kelautan nasional mulai bergeliat. Selain produksi perikanan tangkap semakin besar, negara asing juga semakin banyak yang tertarik berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur perikanan dan di sector hiliri produk kelautan di Indonesia.

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Nilanto Perbowo mengatakan, saat ini negara asing mulai melihat potensi kelautan Indonesia .Beberapa negara juga sudah menyatakan minatnya untuk berinvestasi dalam pembangunan berbagai fasilitas dan infrastruktur perikanan yang disebut “sistem rantai dingin” seperti fasilitas coolstorage, integrated processing pland  ataupun investas di sektor industri hilir perikanan.

"Mereka  sudah bicara dan sudah mulai melakukan survei. Banyak yang tertarik, seperti beberapa negara Asia, negara-negara Amerika dan Eropa juga banyak yang tertarik," kata Nilanto Perbowo, Senin (20/6/16).

Beberapa daerah yang menjadi incaran mereka untuk menanamkan investasinya adalah daerah yang menjadi sentra perikanan, utamanya di daerah Indonesia bagian Timur, seperti di Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. "Pada intinya negara asing mula melirik Indonesia. Mereka berharap kebijakan yang ada dilaksanakan secara konsisten . Dan ini kesempatan bagi Indonesia untuk bisa menerima investasi asing di daratan, tidak di laut,” tegas Nilanto.

Menurut penjelasannya, keinginan mereka untuk berinvestasi itu muncul ketika melihat besarnya potensi sektor kelautan Indoensia setelah pemberlakuan kebijakan moratorium kelautan dan larangan asing untuk berinvestasi di sektor penangkapan ikan. Sementara fasilitas yang dibutuhkan seperti coolstorage di beberapa sentra perikanan dipandang masih kurang.

"Saat ini jumlah ikan menjadi semakin banyak. Nelayan juga bisa mendapatkan ikan dalam waktu yang lebih cepat. Dan ini sangat menguntungkan bagi nelayan yang memiliki fasilitas pendingin. Tetapi untuk daerah-daerah yang tidak memiliki sistem rantai dingin menjadi agak kesulitan,” terangnya.

Walaupun demikian, pemerintah tetap mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam jumlah yang cukup besar untuk pembangunan infrastruktur perikanan . "Jumlahnya berapa, masih belum kami sebutkan karena masih dalam perencanaan. Tetapi pemerintah sudah komitmen akan mengalokasikan dana yang cukup besar untuk pembangunan infrastruktur yang dibutukan dalam sistem rantai dingin,” terang Nilanto.

Selain peningkatan dari sisi produksi dan ketersediaan infrastruktur, Kementerian kelautan dan Perikanan juga gencar melakukan kampanye makan ikan, seperti yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Haqiqi Al-Falahi Joyonegoro Surabaya. Langkah ini dilakukan agar masyarakat semakin banyak yang tahu dan mengonsumsi ikan dan produk perikanan Indonesia.
Apalagi kandungan ikan sangat baik untuk perkembangan tubuh dan otak. Ikan memiliki kandungan protein paling tinggi dan rendah lemak.

"Pada tahun 2015, tingkat konsumsi ikan masyarakat Indonesia mencapai 41 kilogram per kapita per tahun. Hingga akhir 2016 kami menargetkan tingkat konsumsi masyarakat akan mencapai 42,5 kilogram per kapita per tahun. Dan kegiatan Safari Ramadhan ini adala salah satu strategi kai untuk meningkatkan konsumsi mereka,” kata Nilanto Perbowo.

Jika dibanding Jepang dan Thailand tingkat konsumsi ikan mayarakat Indonesia masih jauh dibawah. Di Jepang, tingkat konsumsi ikan mencapai 80 kilogram per kapita per tahun. Dengan besarnya tingkat konsumsi ikan di Japang, maka tingkat bayi lahir pendek atau pun bayi tumbuh tidak berkembang semakin kecil. Sementara di Indonesia, jumlah bayi lahir pendek semakin naik menjadi 37% dan bayi kurus kering mencapai 12,1%. Sedangkan bayi kegemukan hanya mencapai 11,9%.

"Jika tingkat konsumsi ikan di suatu negara tinggi, maka angka bayi lahir pendek ataupun bayi tumbuh tidak berkembang akan semakin rendah. Karena ikan adalah jenis makanan yang paling sehat dan baik untuk dikonsumsi bayi  dalam 1.000 hari dari kelahiran,” pungkasnya.(win8)

 

Komentar