India buka Tax Amnesty, terungkap aset Rp130 triliun

KANALSATU - India, Minggu (02/10), mengungkap hampir 10 miliar dolar Amerika (sekitar Rp130 triliun) kekayaan mereka yang tersembunyi di bawah program amnesti pemerintah terhadap penggelapan pajak, sebagai bagian dari langkah yang dilakukan Perdana Menteri Narendra Modi untuk mengatasi penggelapan dana.
Menteri Keuangan Arun Jaitley mengatakan skema empat bulan yang dinyatakan pada Jumat itu menghasilkan 64.275 pengungkapan aset dan pendapatan yang sebelumnya disembunyikan, dengan total 652,5 miliar rupee (sekitar Rp127,6 triliun).
“Dengan banyaknya orang yang mengungkapkan uang mereka, itu menunjukkan bahwa ada banyak sekali orang yang ingin mematuhi ketentuan perpajakan,” ujar Jaitley kepada wartawan di New Delhi pada Sabtu.
“Angka ini dapat bertambah setelah tabulasi akhir dilakukan,” ungkap sang menteri, seraya menambahkan bahwa pendapatan tambahan akan dapat membantu mendanai skema untuk menyejahterakan masyarakat.
Modi berjanji akan menindak keras penghindaran pajak guna mengatasi ketimpangan di negara itu setelah berkuasa pada 2014.
Pemerintahannya tahun ini memperkenalkan beberapa aturan seperti kewajiban mengungkapkan jumlah wajib pajak ketika membeli barang-barang seharga lebih dari 200.000 rupee (sekitar Rp39,1 miliar).(AFP/Ant)