PLN terhambat sinkronisasi data untuk revisi subsidi tarif listrik

KANALSATU - Rencana pemerintah memangkas subsidi listrik masih simpang siur. PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

"Kami memang mendengar tentang rencana tersebut, tetapi seperti apa teknisnya dan kapan akan diberlakukan kami belum dapat pemberitahuan lebih lanjut," kata Deputi Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Distribusi Jatim Pinto Raharjo, di Surabaya Rabu (28/9/16). 

Pinto menejelaskan pihaknya masih menunggu apakah akan benar-benar pemangkasan subsidi atau tidak.Selain masih belum adanya instruksi yang jelas, rencana tersebut juga masih terkendala ketidaksinkronan data masyarakat yang layak menerima subsidi antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Dari data Dinas Sosial provinsi Jatim, masyarakat miskin di Jatim tahun 2015 lalu sekitar 4,5 juta orang. Jumlah ini berbeda dengan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dimana tahun ini di Jatim jumlah masyarakat miskinnya sekitar 497.000 orang.

"Maka dari itu sebenarnya yang lebih dibutuhkan adalah persamaan data, agar subsidi tarif listrik ini dapat tepat sasaran," jelasnya.

Pinto menyebutkan pihaknya siap melakukan survey ulang agar subsidi listrik dapat tepat sasaran. ”Dengan survey baru yang dilakukan oleh semua pihak maka dapat diketahui data real masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Pinto.

Apalagi saat ini masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima subsidi tarif listrik cukup susah. Mereka harus mempunyai terlebih dulu Kartu Sehat, Kartu Pintar dan lainnya.

Pinto memaparkan, tarif listrik subsidi untuk 450 VA dihargai Rp 405 per KWH. Untuk daya 900 VA dihargai  Rp 615 per KWH. Sedangkan untuk harga normal, dengan daya 1300 VA dihargai PLN Rp 1.457 per KWH.(win8)

 

Komentar