Transfer bintang sepakbola jadi ajang penipuan

KANALSATU – Transfer pemain/bintang sepakbola mulai jadi ajang penipuan. Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman penjara terhadap dua warganya karena menipu klub sepak bola Tiongkok Shanghai SIPG sebesar 370.000 euro (sekitar Rp5,39 miliar) saat transfer bintang Brasil Hulk, Jumat (12/05).
Tersangka pertama, Hussein Barjawi (33) dihukum tiga tahun penjara, sementara tersangka kedua Silbija Jansson (38) dihukum 18 bulan penjara.
Setelah akun email klub Hulk sebelumnya, Zenit Saint Petersburg, diretas pada 2016, Barjawi mengundurkan diri dari jabatan sebagai pengacara yang bertugas menengahi kesepakatan transfer tersebut.
Dia mengirim SIPG sebuah fraktur senilai 371.420 euro (sekitar Rp5,41 miliar), yang selanjutnya didepositokan di sebuah akun bank di Swedia yang merupakan akun perusahaan yang dia miliki di kota selatan Malmo.
Namun Barjawi tidak dapat menarik uang itu setelah pihak bank mencurigai asal-usulnya dan memblokirnya, meski di menggunakan sistem pencucian uang yang rumit.
Rekan aksi pencucian uang Barjawi, Silbija Jansson (38) dihukum 18 bulan penjara, sementara tiga orang lainnya yang memainkan peran kecil dalam skema penipuan itu dijatuhi denda.
“Semua orang yang terkait membantah telah melakukan kesalahan dan mengatakan bahwa orang lain telah melakukan kejahatan itu,” ungkap pengadilan Malmo dalam sebuah pernyataan.(AFP/Ant/ks-1)