Diduga bunuh polisi, 20 pria ini dihukum mati

KANALSATU - Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap 20 orang, Minggu (02/07), atas pembunuhan 13 polisi menyusul penggulingan presiden Mohamed Morsi oleh militer pada 2013, menurut keterangan pejabat pengadilan.

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara antara 15 tahun hingga seumur hidup (25 tahun) terhadap 114 terdakwa dan memerintahkan agar seorang remaja dijebloskan ke penjara selama 10 tahun.

Sebanyak 21 terdakwa lain dibebaskan.

Pada 14 Agustus 2013, sebulan setelah militer menggulingkan Morsi, aparat keamanan membubarkan paksa dua kamp demonstran pro-Morsi di ibu kota Kairo dalam operasi yang menewaskan lebih dari 700 orang.

Beberapa jam kemudian, massa yang geram menyerang kantor polisi di Distrik Kerdassa yang menyebabkan 13 polisi tewas.

Seluruh terdakwa hadir dalam persidangan di pengadilan dan mereka masih dapat mengajukan banding atas putusan tersebut.(AFP/Antara)

Komentar