APTRI Minta Pemerintah Serap Gula Petani

KANALSATU - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta negara mengambil peran dalam penyerapan gula petani. Karena sebagian gula petani hasil musim giling tahun lalu masih ada yang belum terserap pasar.
Pengurus dan Bendahara umum DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Sunardi Edy Sukamto mengatakan, di Jatim ada sekitar 30-35 persen atau sebanyak 70 ribu ton gula yang masih tertahan di gudang. Gula yang masih tertahan itu terutama milik petani di lingkungan pabrik gula Krebet, pabrik gula Kebon Agung dan diperkirakan ada sebagian kecil yang milik petani di lingkungan pabrik gula PTPN X
''Di tempat kami di PTPN XI sudah habis terjual. Karena kami menjual secara normatif melalui lelang sesuai harga pasar. Tapi petani dari PTPN dan pabrik gula swasta lain selain ada yang sudah dijual, sebagian juga masih ditahan karena menunggu janji investor dari importir gula yang sanggup membeli di harga Rp 11.200 per kg,'' jelas pria yang juga Ketua APTRI DPD PTPN XI ini. Padahal rencana pembelian oleh investor tersebut bukan penugasan dari negara.
Melainkan hanya kesepahaman yang disaksikan Menteri Perdagangan pada 2020 lalu. ''Tapi setahu kami mereka sudah ingkar dan gugur kewajiban,'' tandasnya.
Pihaknya menyarankan pemerintah untuk mengambil peran dalam menyelamatkan petani. Bisa berupa penugasan maupun kebijakan lain. ''Meski secara situasi dan kondisi saat ini sangat riskan, karena kesepahaman tersebut dari awal sudah tidak jelas,'' paparnya.
Langkah menahan gula ini menurutnya jug menjadi dilema bagi petani karena bunga bank terus berjalan, sedangkan harga justru cenderung turun. Saat ini harga gula lelang di level Rp 10.600 per kg. Jadi ada potensi kehilangan Rp 100 per kg per bulan, sehingga selama enam bulan potensi kehilangan bisa menembus Rp 600 per kg. (KS-5)