Kredit Tembus Rp8.314 Triliun, Kinerja Perbankan Nasional 2025 Makin Solid

Sektor Produktif Jadi Penopang

KANALSATU - Kinerja perbankan nasional sepanjang 2025 menunjukkan tren penguatan yang konsisten di tengah ketidakpastian ekonomi global. Fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal, ditopang pertumbuhan kredit, likuiditas yang longgar, serta kualitas aset yang terjaga.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga November 2025, kredit perbankan tumbuh 7,74 persen secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dibandingkan Oktober 2025 yang sebesar 7,36 persen. Total kredit yang disalurkan perbankan nasional mencapai Rp8.314,48 triliun.

Pertumbuhan kredit tersebut terutama ditopang sektor-sektor produktif. Kredit di sektor pengangkutan dan pergudangan melonjak 18,33 persen yoy, sementara sektor pengadaan listrik, gas, dan air mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 21,83 persen. Sektor pertambangan tumbuh 11 persen, disusul sektor konstruksi sebesar 8,14 persen.

“Kinerja perbankan sepanjang 2025 tetap resilien dan mampu menjaga keseimbangan antara fungsi intermediasi dan pengelolaan risiko,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi.

Dari sisi penggunaan kredit, Kredit Investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 17,98 persen yoy. Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam satu dekade terakhir, terutama ditopang oleh sektor pertambangan dan industri pengolahan. 

“Hal ini menegaskan peran perbankan dalam mendukung ekspansi dan peningkatan kapasitas sektor riil,” imbuh Ismail.

Sementara itu, Kredit Konsumsi tumbuh 6,67 persen yoy, sedangkan Kredit Modal Kerja meningkat 2,04 persen yoy. Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh signifikan sebesar 12,06 persen yoy, meskipun kredit kepada UMKM masih terkontraksi 0,64 persen yoy.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) melanjutkan tren positif dengan pertumbuhan 12,03 persen yoy menjadi Rp9.899,07 triliun. Likuiditas perbankan pun tetap berada pada level aman, tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 29,67 persen, jauh di atas ketentuan regulator.

Penurunan suku bunga turut mendukung kinerja industri perbankan. Rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun menjadi 8,97 persen pada November 2025, terutama dipicu penurunan suku bunga kredit produktif. 

Di sisi lain, suku bunga deposito juga menurun menjadi 4,60 persen seiring penyesuaian biaya dana.

Kualitas kredit perbankan juga tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross berada di level 2,21 persen, sementara NPL net membaik menjadi 0,86 persen. Ketahanan industri semakin kuat dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang tinggi, mencapai 26,05 persen.

Ismail menegaskan, dengan permodalan yang solid, likuiditas yang memadai, serta pengawasan yang ketat, perbankan nasional memiliki bantalan kuat untuk menghadapi tantangan global. 

“OJK terus memastikan industri perbankan tetap sehat dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan,” ujarnya.

Memasuki 2026, OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap stabil, seiring berlanjutnya pertumbuhan kredit dan DPK serta membaiknya permintaan dari sektor riil, dengan stabilitas sistem keuangan nasional yang tetap terjaga.
(KS-5)

Komentar