Apindo Jatim Komitmen Tingkatkan Harmonisasi dan Kualitas Tenaga Kerja

Perayaan 70 tahun Apindo

Ketua Apindo Jatim Eddy Widjanarko (kanan) bersama Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Jatim Alim Markus saat Hari Ulang Tahun (HUT) Apindo ke-70 di kantor Apindo Jatim, Surabaya, Minggu (30/1/2022).


KANALSATU - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam peningkatan ekonomi Jawa Timur, terlebih pada masa pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19. Selain itu, Apindo juga bertekad mendukung Jatim mencapai target ekonomi yang telah ditetapkan.

Sejumlah langkah strategis telah dilakukan bersama dengan pemerintah dan serikat pekerja atau buruh demi terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, demokratis dan berkeadilan.

Ketua Apindo Jatim Eddy Widjanarko mengatakan, Apindo memiliki nilai tambah menjadi satu-satunya organisasi yang bermitra langsung dengan pemerintah, utamanya dalam menyejahterakan karyawan atau tenaga kerja.

"Dari sisi itu, peranan Apindo tidak pernah terlupakan. Dalam setiap tahun, bersama pemerintah dan serikat pekerja selalu melakukan perundingan pengupahan untuk mencapai jalan terbaik dalam hubungan tripartit. Kami berkomitmen untuk terus menjaga hubungan harmonis ini,” ujar Eddy saat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Apindo ke-70 di kantor Apindo Jatim, Surabaya, Minggu (30/1/2022).

Hadir dalam kesempatan tersebut, sejumlah pengusaha dan pengurus Apindo Jatim serta Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Jatim Alim Markus.

Kedepan ia berharap, dalam penentuan dan perhitungan kenaikan upah buruh setiap tahun akan mengacu pada peraturan baru yang dijelaskan dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2020  tentang Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah.

“Kami ingin kebersamaan serta hubungan baik dengan serikat pekerja dan pemerintah terus terjaga sehingga akan melahirkan perhitungan dan keputusan yang baik bagi semua pihak. Apalagi saat ini sudah ada aturan baru yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Ia menegaskan, saat ini pemerintah telah memiliki aturan baru terkait ketenagakerjaan dan investasi yang tertera dalam UU nomor 11/2020. Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

Dikatakan Eddy, kebijakan yang bisa mewakili kepentingan semua pihak akan membuat iklim ekonomi lebih kondusif sehingga industri di Jatim bisa tumbuh kembali.

"Pada momen ini, saya mengajak masyarakat dan stakeholder di Jatim untuk bekerja bersama-sama dengan memberikan kepastian hukum supaya investor tidak segan masuk Jatim,” ujar Eddy.

Dari sisi kualitas tenaga kerja, Apindo juga memiliki komitmen kuat untuk meningkatkannya. Apindo akan melakukan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja melalui kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur yang memiliki Kadin Institute sebagai tempat atau wadah pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja.

Eddy menuturkan, tantangan di era globalisasi dan pasar yang kompetitif menuntut daya tahan dan daya saing perusahaan dalam negeri. Dan pengembangan sumber daya manusia sebagai intellectual asset menjadi salah satu faktor yang penting dalam mendukung produktivitas dan keunggulan kompetitif perusahaan. 

“Kami akan banyak menggelar pelatihan dan seminar dengan tema yang menarik, misal tentang perpajakan, bea cukai, perizinan dan manajemen. Selain itu juga melakukan penguatan sertifikasi SDM agar kinerja industri bisa terangkat dan berdaya saing tinggi. Dan ini akan menjadi salah satu prioritas dalam kepengurusan Apindo Jatim yang baru,” pungkasnya. (KS-5)
Komentar