Menjaga Pertumbuhan Ekonomi Lewat Penguatan Konektivitas Perdagangan Antar Daerah
Pemprov Jatim Gelar Misi Dagang di Kalbar

KANALSATU - Kegiatan misi dagang dan investasi di berbagai provinsi di Indonesia terus dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Jumat (30/9/2022) Provinsi Kalimantan Barat menjadi tempat yang dipilih untuk memperluas dan memperkuat perdagangan dan pasar antar daerah serta mempertemukan para pelaku usaha.
Misi dagang antara Jawa Timur dengan Kalimantan Barat merupakan titik strategis. Hal ini dikarenakan Jatim selalu surplus dalam kaitan perdagangan dengan Provinsi Kalbar.
Berdasarkan data BPS, nilai pembelian/bongkar dari Kalimantan Barat ke Jawa Timur sebesar Rp 590,45 Milyar. Sedangkan nilai penjualan/muat dari Jawa Timur ke Kalimantan Barat sebesar Rp 1,01 Triliun. Sehingga Jawa Timur mengalami Surplus dengan Kalimantan Barat sebesar Rp. 1,60 Triliun.
Tidak hanya itu, Jawa Timur berkontribusi sebesar 23,21 persen terhadap total nilai penjualan Kalimantan Barat dan berkontribusi sebesar 3,21 persen terhadap total nilai pembelian Kalimantan Barat.
Berkaitan dengan hal tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kegiatan misi dagang dan investasi antar daerah ini memberikan kontribusi yang cukup siginifikan bagi neraca perdagangan barang dan jasa Jawa Timur. Hal ini dikarenakan berdasarkan data BPS, surplus perdagangan barang dan jasa Jawa Timur lebih banyak disumbangkan oleh perdagangan antar daerah.
Pada Semester I 2022, ketika net ekspor perdagangan luar negeri defisit Rp 56,21 triliun, justru net ekspor perdagangan antar daerah menunjukkan surplus Rp 151,37 triliun, sehingga secara total neraca perdagangan barang dan jasa Jawa Timur mengalami surplus Rp 95,16 triliun.
“Alhamdulillah pada Misi Dagang kali ini jumlah transaksi per pukul 17.00 WIB tercatat mencapai Rp 109,305 milyar dengan 28 transaksi. Misi dagang dan investasi ini menjadi bagian dari ikhtiar Pemprov Jatim untuk menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus kerjasama antar daerah yang diharapkan bisa saling menemu kenali potensi masing masing daerah khususnya terkait volatile food di saat kita berusaha mengendalikan inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat seperti sekarang ini,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (30/9).
Tidak hanya itu, kata Khofifah, pelaksanaan misi dagang dan investasi ini juga sesuai arahan Presiden Jokowi yang meminta semua pihak termasuk Pemerintah Provinsi maupun kab/kota untuk bersama-sama bergotong royong menghadapi inflasi. Sehingga, pelaksanaan misi dagang ini menjadi bagian dari penguatan jejaring konektivitas antar wilayah untuk meningkatkan neraca perdagangan dalam negeri.
Menurutnya, kegiatan Misi Dagang Provinsi Jatim ini merupakan upaya fasilitasi Pemprov Jatim untuk mempertemukan para pelaku usaha dari Jatim dan Provinsi Mitra dalam menyebarluaskan potensi produk industri, perdagangan, perikanan, agribisnis dan peluang investasi lainnya secara terintegrasi.
“Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi substitusi impor (bahan baku) dan kebutuhan lainnya yang diharapkan mampu meningkatkan nilai perdagangan dalam negeri,” katanya.
Untuk diketahui, misi dagang dan investasi ini diikuti 149 Pelaku usaha dari kedua provinsi, yang terdiri dari 49 Pelaku Usaha dari Provinsi Jawa Timur, dan 100 pelakup usaha dari Provinsi Kalimantan Barat.
Adapun potensi komoditi dari Jatim yang akan ditransaksikan dalam misi dagang dan investasi ini antara lain Produk hasil pertanian (beras, jagung, bawang merah, bawang putih), Produk hasil perkebunan (pala, rempah-rempah, coklat), Jasa (ekspedisi/logistik, jasa transportasi laut/kepelabuhan, pemakaian gudang dan kebutuhan pameran, perhotelan dan properti), serta produk lain seperti pupuk dolomit, keramik dan granit tile, dan alat kesehatan.
Sementara itu, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono mengatakan bahwa bahwa dalam rangka optimalisasi muatan berangkat dan muatan balik untuk memperlancar distribusi barang kebutuhan pokok, barang penting dan barang lainnya, diperlukan suatu upaya yaitu kegiatan kerja sama guna mewujudkan integrasi pasar dalam negeri masuk peningkatan perdagangan antar pulau.
Salah satu upaya Pemprov Jatim dalam rangka penguatan Perdagangan Antar Pulau Antar Provinsi, adalah dengan membangun konektivitas antar provinsi. Di mana sejak tahun 2010 Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menjalin kerjasama ekonomi antar Provinsi dengan membentuk Kantor Perwakilan Dagang (KPD) di sejumlah Provinsi mitra dagang.
“Kantor Perwakilan Dagang (KPD) merupakan infrastruktur promosi produk unggulan dari Provinsi Jawa Timur dan sampai saat ini Provinsi Jawa Timur sudah memiliki 26 Kantor Perwakilan Dagang offline dan online di seluruh Indonesia dari Aceh hingga Papua,” katanya.
Kantor Perwakilan Dagang offline ada di 20 Provinsi, antara lain :Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Bali.
Kemudian Papua, Papua Barat, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Jambi, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, dan Lampung.
Sebelumnya, Sekdaprov Kalimantan Barat Harisson mengatakan bahwa Pemprov Kalbar menyambut baik misi dagang ini dan siap melakukan kerjasama antar kedua daerah. Menurutnya, sektor yang memiliki kontribusi cukup tinggi pada PDRB Kalbar yakni pertanian, industri, konstruksi, pengolahan dan pertambangan.
Sedangkan berdasarkan data perdagangan antar pulau yang tercatat di kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan Pontianak, data bongkar muat barang dari dan ke pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dari periode 2021 sampai dengan periode Agustus 2022, komoditas yang berasal dari Jatim diantaranya beras, tepung, garam, oli, Gula, kacang, kacang kedelai, jagung, minyak goreng, pupuk, pakan ternak dan hewan ternak.
“Kerjasama antara Jatim dan Kalbar ini sebenarnya sudah terjalin lama antara kedua daerah. Semoga adanya misi dagang ini mampu memberikan dampak positif pada perdagngan kedua wilayah,” katanya.
Dalam kesempatan ini, turut dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Pemprov Jawa Timur dengan Pemprov Kalimantan Barat terkait perdagangan maupun kerjasama pembangunan di kedua wilayah. (KS-9)