Dinas Kominfo Jatim Gandeng KPK Beri Pelatihan 40 Wartawan Tentang Koropsi

KANALSATU - Sedikitnya 40 wartawang anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur tengah mengikuti program pelatihan "Penulisan Jurnalistik Antikoropsi".
Pelatihan tersebut digelar pada Rabu (12/6/2924), dimulai sejak pukul 13:00 s.d. 17:00 WIB, di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur, Ruang Anjasmoro Lt. 4 Jl. A. Yani 242 – 244, Surabaya.
Program pelatihan tersebut terselenggara atas kolaborasi Dinas Infokom Jawa Timur dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dinas Komunikasi dan Informatika Privinsi Jawa Timur dalam hal ini berkolaborasi dengan KPK," kata Sherlita, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, saat membuka pelatihan tersebut.
Workshop ini dilakukan, lanjutnya, agar sistem pengendalian informasi serta pemahaman tentang korupsi itu bisa dipahami oleh wartawan, sehingga dampaknya juga bisa mengedukasi masyarakat.
Pada pelatihan ini, lanjut Sherlita, akan diberi penjelasan mendalam oleh dua pemateri dari KPK, dan dua orang pemateri lainnya dari media ternama dari Jakarta.
Sementara dari data KPK, hingga saat ini setidaknya ada 430 laporan masuk terkait korupsi, yang dari Jawa Timur. Angka tersebut tercatat baru sekitar 142 kasus yang tertangani oleh KPK.
Menurut Sokib, Wakil Ketua Bidang Kerja Sama PWI Jawa Timur, pelatihan semacam ini sangat dibutukan, bahkan bisa diagendakan secara rutin.
Alasannya, pengendalian informasi yang benar tentang korupsi, tidak hanya sekedar informasi tentang tindakan penangkapan, tapi butuh pemahaman lain seperti edukasi pencegahan.
"Kami berharap ada warkahop secara berkala. Jika wartawan semakin paham, maka pemberitaan yang dibuat juga semakin mencerahkan masyarakat," tutur Sokib. (ard)