LaNyalla: Saya Akan Mewujudkan DPD RI Semakin Kuat dan Bermartabat

KANALSATU - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bersama Nono Sampono, Elviana dan Tamsil Linrung menyatakan dirinya mempunyai visi misi mewujudkan DPD RI semakin kuat dan bermartabat.
Pernyataan itu terungkap usai pembacaan Deklarasi Paket Pimpinan DPD RI 2024-2029, untuk AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bersama Nono Sampono, Elviana dan Tamsil Linrung, yang dihelat di Telaga Senayan Restoran, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2024).
"Insya Allah, saya sendiri, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Pak Nono Sampono, Ibu Elviana, dan Pak Tamsil Linrung, siap mengabdikan diri bersama seluruh Anggota DPD RI, untuk bersama-sama mewujudkan DPD RI yang Kuat dan Bermartabat," tegasnya saat itu.
LaNyalla lebih jauh menjelaskan, DPD RI adalah rumah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan seluruh stakeholder di daerah.
Karena itu, dia mengajak para Senator untuk bersama-sama dalam satu semangat, satu irama, dan satu langkah, untuk semakin menunjukkan kepada Bangsa Indonesia, bahwa DPD RI, dengan segala keterbatasannya, masih tetap mampu memperjuangkan aspirasi daerah.
Dengan kebersamaan itu, DPD RI dapat menampung berbagai dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, yang sekaligus dapat menjamin keputusan di tingkat nasional yang terkait dengan kepentingan daerah, diambil melalui mekanisme double check, yang menjamin tersalurkannya aspirasi daerah.
"Perjuangan untuk mewujudkan DPD RI yang kuat dan bermartabat harus terus kita perjuangkan. Baik melalui perjuangan jangka pendek, dengan mengoptimalkan semua perangkat yang ada, yang telah diatur oleh Konstitusi dan Undang-Undang yang berlaku saat ini. Maupun perjuangan jangka panjang yang harus dilakukan melalui jalur Konstitusi," paparnya.
Menyangkut penguatan DPD lewat jalur Konstitusi, LaNyalla mengklarifikasi beberapa narasi menyesatkan di luar yang menyatakan seolah dirinya dan Nono Sampono ingin membubarkan DPD RI dengan mengkampanyekan gagasan untuk kembali ke UUD 1945 naskah asli.
Menurut dia, narasi itu sengaja disampaikan tidak utuh. Padahal jika mengikuti secara utuh bagaimana hasil keputusan Sidang Paripurna DPD RI pada tanggal 14 Juli 2023 lalu, justru adalah upaya memperkuat posisi DPD RI sehingga bisa menjadi pembentuk Undang-Undang yang sama dengan DPR RI.
Alasannya, karena penguatan melalui jalur Konstitusi ini adalah dengan cara Kembali ke UUD 1945 naskah asli, kemudian dilakukan Amandemen dengan Teknik Adendum. Dimana salah satunya adalah memastikan DPD RI, yang diisi oleh peserta Pemilu Legislatif dari jalur perseorangan memiliki kewenangan pembentukan Undang-Undang secara utuh, seperti halnya DPR RI yang diisi oleh peserta Pemilu Legislatif dari jalur Partai Politik.
"Sehingga produk Undang-Undang, yang memiliki kekuatan hukum mengikat seluruh rakyat Indonesia, tidak hanya menjadi kewenangan Legislator dari unsur Partai Politik saja. Tetapi juga dibahas secara utuh bersama dengan Legislator dari unsur perwakilan daerah, yaitu anggota DPD RI," tuturnya.
Nono Sampono, Wakil Ketua DPD RI yang juga menjadi bagian dari paket pimpinan DPD RI periode 2024-2029, menambahkan bahwa ia dan pimpinan lainnya berkomitmen membawa DPD RI ke arah yang lebih baik lagi.
Bahkan dia mengaku mengenal dengan baik figur rekan-rekannya di paket pimpinan DPD RI.
"Beliau-beliau ini adalah pribadi yang memiliki pengalaman dan track record yang luar biasa, serta idealisme yang tinggi. Idealisme ini yang membuat kami tetap kompak dan solid. Kami siap mengabdikan diri untuk bangsa dan negara," ujarnya.
Selain Anggota DPD RI senior dan milenial, hadir juga beberapa tokoh undangan, yakni Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Mantan Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang, Mantan Anggota DPD RI yang sekarang sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Djan Faridz, dan Mantan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali. (ard)