PSN Surabaya Waterfront Land untuk Siapa ?

Oleh: S. Ardiansyah*

KANALSATU - PT GRANTING Jaya rencananya akan mereklamasi 1.084 hektare untuk Surabaya Waterfront Land, sebuah proyek dengan konsep waterfront city, yang ditaksir menelan investasi sekitar Rp72 triliun. Lalu untuk siapa proyek nasional ini ?

Satu pertanyaan wajar. Sebab fakta yang terjadi, jika ada proyek besar atau proyek nasional, meski dalihnya 'strategis' demi pengembangan, demi rakyat dll. Namun selalu saja yang terjadi adalah masyarakat tetap akan ter-marginal-kan, karena sejatinya proyek itu adalah demi kepentingan investor, demi elit atau demi ambisi kekuasaan.

Bertolak dari pertanyaan itu, mari kita telusuri asal muasal proyek dengan konsep waterfront cityini.

Yaitu: Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No.6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No.7 Tahun 2021 tentang Perubahan Draft Proyek Strategis Nasional, yang meliputi penambahan sebanyak 14 proyek dan 2 program baru, salah satunya adalah pengembangan Surabaya Waterfront Land.

Surabaya Waterfront Land adalah sebuah proyek dengan konsep waterfront city, yakni pengembangan wilayah perkotaan, semacam kota baru yang terletak di kawasan pesisir.

Rencananya proyek ini akan dikembangkan di wilayah Kenjeran hingga pantai timur surabaya (PAMURBAYA), menggunakan dana non-APBN dengan nilai investasi sebesar Rp72 triliun.

Proyek ini akan dijalankan oleh PT Granting Jaya yang rencananya mereklamasi 1.084 hektar wilayah laut, membentang dari kenjeran (Surabaya utara) hingga ke arah Rungkut (Kawasan Pantai Timur Surabaya) dan akan dibagi ke dalam 4 blok. 

Pemerintah dan PT Granting Jaya sebagai pemegang proyek telah melakukan berbagai sosialisasi mengenai rencana Proyek Setrategus Nasionak (PSN) ini.

Sosialisasi lengkap dengan menyuguhkan niat baik bahwa proyek ini untuk mendorong pembangunan ekonomi, pemerataan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia

Di satu sisi banyak masyarakat pesisir Kenjeran Surabaya khawatir jika proyek ini akan memberikan dampak yang berkebalikan dari target utama pemerintah

Bahkan WALHI Jawa Timur mengkhawatirkan proyek ini akan menambah kerusakan lingkungan, karena rencana reklamasi akan membabat wilayah mangrove di sekitar pesisir Surabaya, yang tiap tahun terus menurun, juga kekhawatiran menyebabkan terjadinya banjir rob di kampung-kampung sekitar proyek reklamasi dimaksud.

Selain itu reklamasi juga dinilai akan merusak biota laut, sehingga warga sekitar yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan, akan semakin sulit menangkap ikan.

Kekhawatiran lain adalah, proyek reklamasi ini akan memunculkan kembali proyek tambang pasir laut, yang pada tahun 2012 silam telah berhasil digagalkan oleh para nelayan setempat.

Karena itu selaluuncul pertanyaan dari masyarakat luas, sebenarnya proyek Surabaya Waterfront Land ini untuk siapa? Untuk rakyat atau untuk elit? 

Atas dasar pertanyaan tersebut, menjadi penting untuk mendiskusikan rencana proyek ini, yang seolah tampak baik. 

Namun apabila dibaca lebih mendalam justru memunculkan banyak permasalahan, bahkan punya potensi konflik yang membahayakan ruang hidup masyarakat.

Untuk mendiskusikan hal tersebut, sekaligus (mungkin) ada ditemukan jawaban atas pertanyaan diatas, WALHI Jawa Timur dan WALHI Nasional, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia, Arsitek Komunitas Jawa Timur, Akademisi UGM, dan Nelayan Nambangan akan bertemu dan berdiskusu.

Tepatnya, diskusi berbagai pihak itu dilakukan pada Jumat (30/8/2024), digelar secara daring sejak jam 13:30 - 16:00 WIB/14:30 - 17:00 WITA/13:30 - 18:00 WIT, dengan tautan zoom : bit.ly/SWLuntuksiapa 

Tak tangung-tanggung, diskusi daring ini tercatat menghadirkan Narasumber:

1. Agung Wardana (Akademisi Fakultas Hukum UGM)
2. Wahyu Eka Styawan (Direktur Walhi Jawa Timur)  
3. Misbahul Munir (DPP KNTI)
4. Nelayan, Warga Nambangan  
5. Puspitaningtyas (Arsitek Komunitas Jatim)    
6. Parid Ridwanudin (Eksekutif Nasional Walhi)
-Moderator: Pradipta Indra, WALHI Jawa Timur  

Berharap semoga upaya mendiskusikan rencana proyek ini mampu membuahkan solusi atas pertanyaan yang intinya, justru proyek besar ini akan memunculkan banyak permasalahan.

Bahkan lebih jauh lagi, proyek di Kawasan Pantai Timur Surabaya ini 'dikhawatirkan' punya potensi konflik yang membahayakan ruang hidup masyarakat.

Surabaya, 29 Agustus 2024

Penulis:

*Ketua Seksi Wartawan Kepelabuhanan dan Kemaritiman PWI Jawa Timur  
*Wartawan KAnalSatu.Com

Komentar