Menatakelola Kelembagaan Kemaritiman Nasional
Oleh: Daniel Mohammad Rosyid*

KANALSATU - SALAH satu kunci strategi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 adalah keberhasilan pemerintah Prabowo untuk segera menatakelola kembali kelembagaan kemaritiman yang, hingga saat ini masih bermasalah.
Pertanyaanya, mengapa segera menatakelola kembali kelembagaan kemaritiman ? Jawabnya jelas, karena jika tidak segera ditata dan dikelola dengan baik, akan menghambat target pertumbuhan 5%-7% pertahun selama 10 tahun kedepan.
Sampai saat ini tidak ada lembaga dengan satu otoritas dan akuntabilitas tunggal untuk matra laut, sehingga banyak terjadi konflik kepentingan, tumpang tindih aturan, keselamatan yang meragukan, kegiatan melawan hukum marak, sehingga menimbulkan ekonomi biaya tinggi di laut dan kerusakan lingkungannya.
Pertumbuhan ekonomi gagal diratakan ke seluruh pelosok tanah air untuk memperluas kesejahteraan umum yang diamanahkan oleh konstitusi.
Biaya logistik yang tinggi, dan ketimpangan spasial antara Jawa, Sumatra, and the rest, merupakan bukti betapa kemaritiman kita belum menjadi instrumen yang efektif, khususnya untuk memperluas pembangunan dan kesempatan usaha dan lapangan kerja bagi seluruh rakyat Indonesia.
Banyak daerah yang tertinggal, padahal daerah itu ditinggalkan karena akses yang terbatas, poorly connected, dan kapasitas proses nilai tambah yang terbatas pula, termasuk pasokan energinya.
Untuk negara kepulauan dengan bentang alam seluas Eropa ini, dan kawasan pesisir yang sangat kaya, kita memerlukan tata kelola kemaritiman yang tepat.
Tata kelola ini akan mendorong perwujudan armada nasional dan pesisir yang produktif.
Ini akan ditentukan oleh jumlah tonase kapal yang cukup dari berbagai jenis, dan jejaring pelabuhan yang luas dan efisien, menjangkau daerah-daerah terjauh negeri kepulauan ini, serta infrastruktur pesisir yang memadai.
Tata Kelola Wilayah Pesisir
Perancangan dan pembangunan kapal baru serta pemeliharaannya oleh galangan-galangan kapal nasional sangat instrumental untuk membangun kapasitas industri nasional, penciptaan lapangan kerja, dan penguasaan juga kemandirian teknologi.
Tata kelola wilayah pesisir memerlukan model yang lebih decentralized karena keragaman hayati, adat istiadat, dan tingkat ekonomi serta penguasaan teknologi yang beragam.
Hal ini dibutuhkan penguatan institusi pesisir yang self-organised, and self-regulating agar pemanfaatan sumberdaya pesisir sebagai common pool resources bisa lestari dalam jangka panjang.
Karena daya dukung pesisir yang terbatas, proyek-proyek pengurugan besar-besaran, untuk membuat artificial islands, perlu dirumuskan lebih sebagai sintesis lingkungan strategis, yang direncanakan dengan memperhatikan zonasi pesisir dan dampaknya terhadap kawasan mangrove, mariculture, padang lamun, terumbu karang, dan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya dari kawasan pesisir ini.
Untuk mendukung target pertumbuhan yang cukup tinggi sekaligus inklusif, kita membutuhkan pemerintahan di laut yang efektif mendukung semua kegiatan bisnis di laut itu agar dapat terlaksana dengan efisien, safely and securely serta berkeadilan bagi semua aktor kegiatan tsb.
Sistem logistik nasional yang berbasis angkutan laut itu bagai sebuah sistem aliran darah, di mana butir-butir darah merah sebagai armada kapal-kapal dagang nasional menyebarkan nutrisi dan oksigen ke seluruh sel-sel tubuh.
Kapal-kapal negara adalah bagaikan plasma darah, yang memperlancar dan mengamankan, serta memastikan keselamatan armada nasional.
Sedang kapal-kapal KRI, seperti darah putih yang memastikan pertahanan tubuh dari berbagai ancaman pertahanan dari luar.
Perlu Membentuk NSCG
Saat ini boleh dikatakan sektor kemaritiman mengalami anemia, dihinggapi banyak bakteri dan virus, serta rentan terkena leukemia.
Untuk menghadirkan pemerintahan di laut dengan otoritas dan akuntabilitas tunggal, kita perlu segera membentuk National Sea and Coast Guard (NSCG) yang langsung di bawah Presiden.
NSCG ini sebuah lembaga sipil dengan tugas policing tertentu, namun bukan militer.
Laut bukanlah sektor, tapi matra pembangunan. Semua sektor pembangunan terjadi di matra laut, terutama perdagangan yang menjadi kunci bagi kesejahteraan umum dan kemakmuran rakyat.
Berbagai UU yang mengatur sektor-sektor yang berkepentingan di laut, yang kini masih carut marut harus segera diserasikan.
Ini kebutuhan yang sangat mendesak seperti halnya 'UU Omnibus Law Cipta Kerja'.
Kemaritiman Perlu Menjadi Agenda Presiden
Arsitektur Kabinet Indonesia Maju saat ini, tidak/belum mencerminkan pemerintahan di laut yang efektif, bahkan masih menimbulkan ekonomi biaya tinggi yang menggerogoti pertumbuhan, merusak lingkungan laut dan pesisir, serta gagal mengurangi kesenjangan spasial.
Pengarusutamaan kemaritiman perlu menjadi agenda presiden, bukan sekedar agenda kementrian koordinator tertentu.
Tatakelola Kemaritiman melalui inovasi kelembagaan ini sekaligus akan membantu konsolidasi pasar domestik yang besar sehingga Indonesia memiliki kemampuan kepemimpinan yang lebih efektif di ASEAN.
Ini strategis, karena Indonesia sebagai negara maritim akan setara untuk bekerjasama dengan China sebagai raksasa ekonomi dan militer baru, tidak akan mudah jatuh menjadi satelit China, sekaligus memiliki posisi tawar yang lebih kuat menghadapi AS, dan sekutunya di kawasan ini.
Inilah yang kita sebut sebagai salah satu kunci strategi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, kemaritiman perlu atau harus menjadi agenda presiden.
Lebih tegas dan lebih jelas lagi, presiden perlu segera Menatakelola Kelembagaan Kemaritiman Nasional.
Surabaya (Sukolilo), 14 September 2024
Penulis:
*Pemerhati dan Pakar Kelautan dari @Dept. Teknik Kelautan ITS