Wartawan Wajib Memberikan Pendidikan Politik dengan Berita yang Benar
Oleh: S. Ardiansyah*

KANALSATU - JAUH sebelum Pilkada serentak 27 November 2024, wartawan atau awak media selalu diimbau ikut membantu agar pelaksanaan pesta demokrasi itu berlangsung lancar dan adem...
Imbauan itu diberikan mulai dari KPU, Panglima TNI, Kapolri, Polda, Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajaran terkait lainnya di daerah.
Bahkan Persatuan Watawan Indonesia (PWI) pun selalu mengajak dan mengingatkan bahwa wartawan mempunyai tugas berat sekaligus mulia menjelang Pilkada serentak itu.
Tugas mulia bagi wartawan adalah, ada kewajiban memberikan pendidikan politik pada masyarakat. Karena melalui pendidikan politik, bisa membuat masyarakat 'melek' politik sekaligus mendewasakan pemilih.
Harapannya jika masyarakat melek politik, masyarakat tidak akan mudah terprovokasi. Ini menjadi kewajiban moral bagi wartawan, termasuk membantu menciptakan suasana pelaksanaan Pilkada serentak bisa kondusif.
Sasaran selanjutnya adalah, jika dalam pemberitaan adem dan kondusif, diharapkan bisa meningkatkan angka partisipasi pemilih hingga 85%.
Sangat ideal memang, namun bagaimana dengan pihak lain, misalnya kepada para elit politik, pejabat atau bahkan penguasa tertinggi di negeri ini, apakah juga bisa memberi contoh 'sikap sempurna' seperti yang diharapkan kepada para awak media...?
Sepertinya masih jauh dari harapan rakyat, yaitu Pilkada Serentak 2024 ini dapat berlangsung jujur, adil, aman, dan damai.
Contoh, berdasarkan data KPU, Pilkada Serentak 27 November 2024 nanti akan digelar di 545 daerah di seluruh Indonesia, dengan rincian di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Ini sangat dahsyat dampaknya bagi masyarakat, karena merupakan perhelatan politik terbesar pertama di Indonesia.
Namun sudah banyak diberitakan media, ada beberapa pilkada provinsi yang mendapat perhatian lebih dari publik, yakni Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Ini juga bukan rahasia umum, karena di empat provinsi itu ada pertarungan pengaruh antara PDIP dengan Jokowi-Prabowo.
Sudah banyak laporan muncul tentang pengerahan dukungan dari aparat negara untuk pasangan tertentu, mengikuti pola saat Pilpres 2024, yang terjadi di Jawa Tengah dan Sumatera Utara.
Meski demikian, dengan segala dinamika yang sudah dan akan terjadi, publik tetap berharap Pilkada Serentak ini dapat berlangsung jujur, adil, aman, dan damai.
Padahal publik melihat, Mantan Presiden Jokowi jelas telah berkampanye untuk pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah 2024.
Jokowi dan pasangan tersebut menggunakan mobil berpawai di jalan utama Purwokerto, membagikan kaos kepada massa yang berada di pinggir jalan.
Langkah Jokowi itu menyusul Presiden Prabowo Subianto yang sudah lebih dulu mengeluarkan rekaman video kampanye kontroversial untuk pasangan tersebut.
Dengan fakta ini, apakah wartawan tetap tidak boleh menulis fakta ? Apakah wartawan tetap 'berdiam diri dan berdamai dengan predikat sebagai pemadam kebakaran ?
Sampai di sini, hati nurani wartawan pasti berontak. Dan pada saatnya, memilah dan memilih materi berita yang benar, pasti akan tetap berada pada koridor yang benar.
Wartawan tetap wajib memberikan pendidikan politik pada masyarakat, dengan pemberitaan yang benar.
Surabaya, 17 November 2024
Penulis:
*Anggota PWI Jawa Timur