JUDES Indonesia: Kami Mengecam Keras Pengusiran Wartawan Saat Meliput Hearing di Komisi B DPRD

PERAN JURNALIS: Ketua Pokja Jurnalis Dewan Kota Surabaya (JUDES) Indonesia, Inyong Maulana, berharap agar DPRD Surabaya memperhatikan peran jurnalis, khususnya saat menjalankan tugas jurnalistik. (dok/judes)

KANALSATU - Ketua Pokja Jurnalis Dewan Kota Surabaya (JUDES) Indonesia, Inyong Maulana, mengecam keras terhadap tindakan pengusiran terhadap wartawan saat meliput rapat hearingKomisi B DPRD setempat.

Dia bahkan menegaskan bahwa keberadaan para jurnalis (wartawan) dari berbagai media yang melakukan tugas peliputan di lingkup DPRD Surabaya, selama ini bisa menjadi mitra kerja yang baik bagi semua pihak.

Menurut wartawan Harian Bangsa ini, para wartawan yang tergabung dalam JUDES sudah dibekali dengan SOP untuk mematuhi aturan di DPRD Surabaya, termasuk jika ada rapat yang bersifat tertutup.

“Kalau memang rapat itu sifatnya tertutup, kan bisa disampaikan sebelumnya. Saya pastikan para wartawan tersebut akan mematuhinya dengan tidak masuk ke dalam ruangan,” tegasnya saat memberi penjelasan kepada wartawan yang biasa meliput aktivitas di DPRD Kota Surabaya, Selasa (4/3/2025).

Oleh karena itu, lanjut Inyong, sangat menyayangkan jika memang benar-benar terjadi pengusiran wartawan saat hearing (rapat dengar pendapat) berlangsung, yang sebelumnya masih bersifat terbuka untuk umum.

“Ini soal etika, karena wartawan JUDES telah kami bekali pengetahuan soal cara-cara peliputan di lingkup DPRD Surabaya, untuk tetap berprilaku yang santun untuk menjaga kondusifitas semua pihak,” ujarnya.

Untuk itu, Inyong meminta kepada unsur pimpinan DPRD Surabaya untuk menjadikan atensi insiden pengusiran wartawan saat melakukan tugas peliputan agar tidak terulang lagi.

“Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden yang buruk,” tegas Ketua JUDES Indonesia sembari berharap agar DPRD Surabaya  memperhatikan  peran jurnalis.

Apa peran jurnalis, adalah sebagai pengawas dan penyampai informasi kepada publik, serta menghormati kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi. (ard)

Komentar