Kapolri: Kita Akan Lakukan Penegakan Hukum Soal MinyakKita

KASUS MINYAKKITA: Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo, usai memberi keterangan kasus 'MinyakKita' kepada wartawan di Auditorium STIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025). (dok/det)

KANALSATU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tengah mendalami temuan isi produk minyak goreng MinyaKita yang tak sesuai dengan klaimnya. 

Dia juga menyatakan dalam kasus ini, memastikan Polri bakal turun lapangan melakukan oendalaman, sekaligus melakukan penegakan hukum.

"Kemarin kita turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum, karena memang ada yang kita dapati isinya tidak sesuai kemasan yang 1 liter," katanya kepada wartawan di Auditorium STIK, Jakarta Selatan, seperti yang dilansir detikNews, Senin (10/3/2025).

Selain itu, Sigit menyebut pihaknya pun mendapati adanya produk minyal gorek berlabel MinyaKita yang diduga palsu. Temuan itupun tengah didalami.

"Kemudian ada juga yang menggunakan label MinyaKita sebenarnya palsu, semuanya sedang kita proses," tuturnya.

Untuk diketahui, produk MinyaKita yang disunat ditemukan oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, saat melakukan sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung beberapa waktu lalu. 

Dia menemukan MinyaKita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. 

Amran mengungkap MinyaKita yang disunat itu diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

"Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp15.700 menjadi Rp18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat," ujar Amran, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). (ard)

Komentar