Mentan Temukan Minyakita Tak Penuhi Standar Takaran di Surabaya, Tujuh Perusahaan Diperiksa

KANALSATU - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengungkap praktik kecurangan dalam pengemasan produk Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/3/2025). Dalam sidak tersebut, ditemukan tujuh perusahaan yang mengurangi volume minyak goreng Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter.
"Operasi pasar dan sidak ini kami lakukan bersama Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), dan Satgas Pangan. Kami mendapati semua perusahaan ini tidak memenuhi standar takaran. Bahkan ada yang hanya berisi 700 ml,” ungkap Mentan Amran kepada wartawan seusai sidak.
Sesuai ketentuan pemerintah, Minyakita harus dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Namun, temuan ini menunjukkan adanya pengurangan volume yang merugikan konsumen. Mentan Amran pun menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.
“Kami berharap Satgas Pangan segera menindak tegas para pelaku. Ini bentuk kecurangan yang merugikan rakyat dan tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Kepala KSP Letjen TNI (Purn) AM Putranto yang turut hadir menekankan pentingnya integritas dalam distribusi bahan pokok. "Kejujuran adalah prinsip dasar. Sanksi tegas harus diberikan kepada pelaku pelanggaran. Ada yang hanya 900 ml, bahkan 700 ml. Ini jelas merampas hak rakyat," ujarnya.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menambahkan bahwa temuan ini masih sebatas pengurangan volume, sementara aspek kualitas produk juga akan diteliti lebih lanjut.
“Ini baru terkait volume. Nantinya, sesuai arahan Pak Mentan, kami juga akan mengecek kualitasnya. Jangan sampai ada pelanggaran lain yang lebih serius,” katanya. Ia juga mengecam tindakan produsen yang dianggapnya sebagai bentuk keserakahan yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, Satgas Pangan Mabes Polri melalui Brigjen Pol Djoko Prihadi memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum terkait temuan ini.
“Kami telah melakukan sidak di berbagai pasar terkait Minyakita. Saat ini, sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Di Surabaya, kami menemukan tujuh perusahaan terlibat dan sedang menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Adhy Karyono mengapresiasi langkah tegas Mentan dan timnya, serta berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan di pasar-pasar lain.
“Kami sangat prihatin dengan situasi ini. Masyarakat membeli sesuai HET, tetapi volume minyak yang diterima kurang dari seharusnya. Kami akan bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk menindak pelaku dan memastikan pengawasan lebih ketat di pasar lainnya demi melindungi konsumen,” ujarnya.
(KS-5)