Gubernur Khofifah dan Buruh Jatim Sepakati 17 Tuntutan di May Day 2025

KANALSATU – Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa di depan Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Kamis (1/5/2025). Dalam acara yang berlangsung damai dan tertib ini, Khofifah secara resmi menyetujui 17 tuntutan buruh yang diajukan oleh berbagai serikat pekerja.
Tuntutan tersebut mencakup sejumlah isu penting, mulai dari pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru, penyesuaian PTKP menjadi Rp10 juta, hingga pembebasan pajak penghasilan (PPh 21) bagi buruh perempuan yang menjadi kepala keluarga. Usulan lainnya termasuk penyediaan rumah subsidi dan pengajuan KH Abdurrahman Wahid sebagai Pahlawan Nasional.
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Khofifah dan disaksikan oleh Wakil Gubernur Emil Dardak, Ketua SPSI Jatim Ahmad Fauzi, serta perwakilan serikat buruh lainnya. Selanjutnya, 17 poin rekomendasi ini akan diajukan ke pemerintah pusat dan DPR RI.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemprov Jatim juga menyiapkan pelatihan dan sertifikasi untuk 10.000 buruh terdampak PHK serta 30.000 beasiswa bagi siswa SMA/SMK swasta, yang diberikan melalui program bantuan pendidikan Pemprov Jatim.
Khofifah menyampaikan terima kasih atas kondusivitas acara May Day dan menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan buruh di Jawa Timur. Ia juga memberikan apresiasi kepada aparat keamanan dan serikat pekerja atas kelancaran peringatan May Day.
Sementara itu, Ketua FSPSI Jatim Ahmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Khofifah atas dukungannya terhadap aspirasi buruh, serta kepada massa buruh yang menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
Sebagai penutup acara, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris tiga peserta buruh yang wafat, dengan total bantuan mencapai lebih dari Rp 800 juta.
(KS-9)