LPS II Catat Capaian Positif di Tahun Pertama, Perluas Peran Pasca UU P2SK

(kiri-kanan) Kepala Kantor Perwakilan LPS II Bambang S. Hidayat dan Direktur Eksekutif Keuangan LPS Danu Febrianto dalam kegiatan sosialisasi bersama media di Malang, Rabu (7/5/2025).

KANALSATU – Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) II yang mencakup wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan, mencatat sejumlah capaian strategis di tahun pertamanya beroperasi sejak Mei 2024. Kinerja ini dinilai sebagai respons cepat atas amanat baru Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dalam kegiatan sosialisasi di Malang, Rabu (7/5), Direktur Eksekutif Keuangan LPS Danu Febrianto menegaskan bahwa kehadiran kantor perwakilan menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan edukasi dan pengawasan. “LPS kini tidak hanya menjamin simpanan dan menyelesaikan bank bermasalah, tetapi juga bersiap menjalankan program penjaminan polis asuransi mulai 2028, sebagaimana diamanatkan UU P2SK,” ujarnya.

Danu menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan publik untuk menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional. Kehadiran kantor perwakilan, kata dia, menjadi strategi LPS dalam memperkuat kehadiran di daerah dan merespons kebutuhan masyarakat secara lebih cepat.

Kepala Kantor Perwakilan LPS II Bambang S. Hidayat menambahkan, sepanjang satu tahun terakhir, LPS II telah aktif menjalin kerja sama dengan media melalui program edukasi seperti LPS Goes to Campus dan Media Briefing yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bank Indonesia, OJK, dan Kementerian Keuangan.

“Media adalah mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mendorong pemahaman masyarakat atas peran LPS,” kata Bambang.

Dalam kurun waktu hampir setahun, LPS II juga mencatat peningkatan jumlah laporan dan pengaduan terkait penanganan bank di wilayah cakupan. Selain itu, lembaga ini turut berkontribusi dalam kegiatan sosial dan dukungan pada sektor pariwisata dan ekonomi daerah.

Walaupun baru beroperasi hampir satu tahun, dampak kehadiran Kantor Perwakilan LPS II – Surabaya sangatlah terasa. Terbukti dari meningkatnya jumlah pengaduan terkait penanganan bank yang ditangani oleh LPS di wilayah cakupan.  

Cakupan wilayah untuk Kantor Perwakilan LPS II – Surabaya itu sendiri meliputi wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan seluruh wilayah Provinsi Kalimantan. Selain  program untuk meningkatkan literasi keuangan, kontribusi pada kegiatan yang mendorong perekonomian dan pariwisata serta kegiatan sosial kemasyarakatan juga dilakukan oleh Kantor Perwakilan LPS II.  

“Dengan wilayah kerja yang luas, Kantor Perwakilan LPS II memerlukan dukungan dari media agar pesan-pesan edukatif dan kebijakan strategis LPS bisa tersampaikan dengan optimal kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Bambang. 

Secara nasional, sejak berdiri pada 2005 hingga 30 April 2025, LPS telah menyelesaikan pembayaran klaim simpanan senilai Rp2,84 triliun dari total simpanan layak bayar Rp3,23 triliun. Khusus di Jawa Timur, sebanyak 59.543 rekening telah menerima klaim dengan nilai Rp260,6 miliar.

LPS berharap, melalui sinergi yang terus diperkuat dengan media dan pemangku kepentingan lainnya, kepercayaan publik terhadap sistem penjaminan simpanan dapat terus tumbuh, seiring dengan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
(KS-5)

Komentar