AXA Mandiri Edukasi Keuangan Haji dan Salurkan Surplus Underwriting ke BAZNAS

 
KANALSATU — Menjelang musim haji, PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) memberikan edukasi perencanaan keuangan bagi calon jemaah dalam acara Halaqah Ukhuwah Distribusi Dam Tammatu’ Jamaah Haji Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam kesempatan tersebut, AXA Mandiri menekankan pentingnya perlindungan jiwa dan kesiapan finansial sebagai bagian dari persiapan ibadah.

Data menunjukkan, ratusan jemaah wafat selama ibadah haji di Arab Saudi dalam dua tahun terakhir, menjadikan perlindungan asuransi semakin relevan. AXA Mandiri mendorong calon jemaah untuk memanfaatkan asuransi syariah yang menawarkan manfaat tunai hingga fitur badal haji, sebagai bentuk mitigasi risiko sekaligus perencanaan ibadah yang matang.

“Dengan berkembangnya industri keuangan syariah, kami ingin masyarakat memanfaatkannya untuk mewujudkan ibadah yang lancar dan aman,” ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, K.H. M. Cholil Nafis.

Dalam acara yang sama, AXA Mandiri secara simbolis menyerahkan surplus underwriting 2023 sebesar lebih dari Rp250 juta kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), meningkat lebih dari 138% dibandingkan tahun sebelumnya. 

Dana ini berasal dari selisih pendapatan dan pengeluaran dana tabarru’ milik peserta asuransi syariah, yang akan digunakan BAZNAS dan MUI untuk mendukung program-program sosial.

“Penyaluran surplus underwriting ini menjadi bukti bahwa produk syariah AXA Mandiri memberi manfaat luas, bahkan dapat menjadi amal jariyah bagi pemegang polis,” kata Direktur AXA Mandiri, Uke Giri Utama.

Surplus underwriting tersebut dibukukan AXA Mandiri dari kontribusi pemegang polis asuransi syariah ke dalam dana tabarru’. Nilai surplus didapatkan dari selisih antara pendapatan dan pengeluaran dana tabarru’ selama satu periode.

Dana tersebut akan digunakan BAZNAS bersama MUI untuk menjalankan beberapa program sosial. Melalui surplus underwriting ini, AXA Mandiri dan nasabah turut membantu menyukseskan program tersebut.
(KS-5)

Komentar