LPS Perkuat Kapasitas BPD Terkait Rencana Resolusi dan Aksi Pemulihan

KANALSATU - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) menggelar kegiatan Refreshment Rencana Resolusi dan Rencana Aksi Pemulihan bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia di Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh 54 peserta dari 27 BPD dan perwakilan Asbanda.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan BPD dalam menyusun serta menerapkan Rencana Resolusi dan Rencana Aksi Pemulihan, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem perbankan nasional dalam menghadapi potensi risiko.

Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang S. Hidayat, dan Direktur Eksekutif Asbanda, Wimran Ismaun, membuka acara dengan menekankan pentingnya sinergi antara regulator dan industri perbankan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Pada sesi materi, Tri Wahyuni, Direktur Grup Resolusi Bank LPS, memaparkan panduan penyusunan rencana resolusi berdasarkan Peraturan LPS No. 2 Tahun 2024, termasuk tahapan dan uji resolvabilitas. 

Sementara itu, Deputi Direktur OJK Vika Fadilla A membahas pengawasan dan pengaturan perbankan terkait Rencana Aksi Pemulihan dalam POJK Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.

Program ini mencerminkan komitmen LPS dalam memperkuat koordinasi dan kapasitas pemangku kepentingan guna menjaga ketahanan sistem keuangan, khususnya peran strategis BPD dalam pembangunan ekonomi daerah.

(KS-5)

Komentar