Sikat Habis Penghambat Swasembada Gula, Pemerintah Gerak Cepat Selamatkan Petani Tebu
Sarasehan Kemitraan Gula Nasional (SKGN) 2025

KANALSATU – Pemerintah kembali menegaskan keseriusannya dalam mencapai swasembada pangan, khususnya komoditas gula, melalui kebijakan yang tegas dan tanpa toleransi terhadap pelanggaran.
Komitmen ini ditegaskan dalam Sarasehan Kemitraan Gula Nasional (SKGN) 2025 bertema “Peningkatan Peran Petani Tebu dalam Mendorong Percepatan Swasembada Gula Nasional”. SKGN menjadi ajang konsolidasi lintas sektor mulai dari pemerintah pusat, petani tebu, industri gula, hingga aparat penegak hukum.
Sekretaris Jenderal DPP APTRI dan Ketua Pelaksana SKGN 2025, Sunardi Edy Sukamto, menyampaikan bahwa petani tebu mendukung penuh target swasembada gula pada 2027. Namun, ia menekankan bahwa kesuksesan ini hanya bisa diraih jika kebijakan berpihak secara adil kepada seluruh rantai produksi, baik di hulu maupun hilir.
“Penetapan Harga Acuan Pembelian (HAP) sebesar Rp14.500/kg memang patut diapresiasi. Tapi ironisnya, saat musim giling, harga malah ditekan dan dalam proses lelang, pedagang enggan menawar. Ini membuat petani berada dalam posisi sulit,” ujarnya.
Sunardi juga mengungkapkan hasil inspeksi mendadaknya ke sejumlah pasar di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, yang menemukan maraknya peredaran gula rafinasi di pasar konsumsi. Temuan ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap aturan tata niaga, karena gula rafinasi seharusnya tidak beredar untuk konsumsi langsung.
Laporan pelanggaran ini telah disampaikan kepada otoritas terkait, termasuk Satgas Pangan. Penindakan kini tengah berlangsung untuk memastikan pasar konsumsi tidak disusupi produk yang merugikan posisi petani tebu lokal.
Wakil Menteri Pertanian RI, H. Sudaryono mengatakan distribusi ilegal gula rafinasi harus diberantas. "Ini bukan soal teknis semata, melainkan menyangkut kelangsungan hidup petani tebu dan masa depan ketahanan pangan kita. Siapa pun yang menghalangi, akan ditindak sampai tuntas,” tegasnya.
Sebagai bentuk intervensi cepat, pemerintah akan menyerap hasil panen tebu 2025 melalui ID Food yang ditugaskan melakukan take over pembelian dengan dukungan dana awal sebesar Rp1,5 triliun dari Danatara. Langkah ini disambut antusias oleh petani tebu yang tengah menghadapi beban berat operasional mulai dari tebang, muat, hingga pengelolaan pascapanen.
“Kami sangat berharap semua pihak yang terkait bisa bergerak bersama menjaga keberhasilan di sektor hulu dan hilir. Swasembada gula bukan sekadar target, melainkan komitmen berkesinambungan demi kedaulatan pangan bangsa,” tutup Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara Mahmudi. (KS-5)