Lutfil Hakim: PWI Kawal Proses Hukum Tindak Kekerasan Kepada Wartawan Radar Situbondo

KANALSATU - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Lutfil Hakim, mengutuk keras atas insiden kekerasan yang menimpa wartawan Jawa Pos Radar Situbondo (JPRS), Humaidi.
Dia juga meminta kepada PWI Situbondo dan pihak-pihak terkait untuk terus mengawal aspek hukum kasus tindak kekerasan tersebut.
Pria yang akrab disapa Cak Item itu menegaskan bahwa apapun alasannya, tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak diperbolehkan.
“Ya karena tugasnya memang dijamin oleh UU Pers. Makanya PWI Jawa Timur sangat menyesalkan, dan silahkan tempuh jalur hukum, terus kawal sampai tuntas,” tegasnya di Surabaya, Kamis (31/7/2024).
Seperti diketahui, puluhan Aliansi Aktivis Masyarakat Situbondo yelah melakukan aksi mendemo Bupati Situbondo, Yusuf Wahyu Rio Prayogo.
Mereka mendesak bupati untuk meminta maaf atas konten Bupati yang diduga menyebut LSM dan media saat mengawal kasus, ujung-ujungnya hanya uang.
Namun saat itu, masa aksi yang seharusnya melakukan demonstrasi di halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, tidak berjalan lancar.
Sebab aksi yang diikuti anggota Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) tersebut langsung ditemui oleh bupati yang akrab disapa Mas Rio.
“Rencana kami mau jalan kaki dari Alun-alun Kota Situbondo ke depan Pemkab. Tapi mas Rio tiba-tiba menghadari kami. Bahkan sebelum kami ngumpul bupati sudah datang,” ungkap Koordinator aksi, Dwi.
Dikatakan, tujuan dari demo hanya ingin meminta bupati untuk menarik pernyataannya yang menyinggung nama baik media dan LSM.
Bupati menyinggung jika LSM dan media mencegah datangnya infestor. “Konten mas bupati ini sudah menyebar. Bahkan sudah dikirim di grup yang di dalamnya juga ada Bupati Situbondo. Namun saat kami meminta klarifikasi, mas bupati malah mengakui pernyataan itu disampaikan karena dapat pengaduan dari kepala desa dan masyarakat,” kata Aka.
Dikatakan, aksi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan tertulis. Sebab keadaan tidak kondusif.
Mas bupati hanya bisa mengikuti saran peserta aksi untuk megutamakan praduga tak bersalah pada saat memberi pernyataan publik.
“Kalau hasil kesepakatan secara tertulis tidak ada. Tapi bupati sepakat akan menyebutkan kalimat oknum,” tegas Aka.
Pada saat itu Mas Rio mengatakan pernyataannya yang kini viral di media sosial (Medsos) merupakan keluhan dari kepala desa dan masyarakat.
Bahkan bupati dengan nada tinggi menyebut salah satu korlab sebagai perusak usaha Mie Gacoan.
“Kamu ini yang merusak infestasi tidak maju di Situbondo,” kata mas Bupati dengan nada tinggi.
Dari ketengan itu, Wartawan Jawa Pos Radar Situbondo (JPRS) Humaidi tak hanya mengalami kekerasan fisik. Dia juga mengalami kekerasan verbal.
Aebagai gambaran, saat berusaha mengkonfirmasi, Humaidi malah dimaki Bupati Situbondo, dan dikatain sebagai Aktifis Burik (dubur/anus).
“Saya tidak tahu kenapa sampai terlontar kata-kata itu, saya kaget saja karena itu keluar dari mulut seorang bupati, orang nomor satu di Kabupaten Situbondo ini,” terang Humaidi. (ard)