Forum Pemred se-Madura Soroti Peredaran Rokok Ilegal Luar Madura

KANALSATU - Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) se-Madura mengajak insan pers memperkuat perekonomian di Pulau Garam ini Madura, sekaligus menyiroti peredaran rokok ilegal luar Madura.
Para pemimpin redaksi (Pemred) itu berkumpul di Front One and Azana Style Hotel Pamekasan, Jumat (1/8/2025).
Ini kali pertama para pemimpin media massa di Madura bersatu dalam Forum Pemred se-Madura. Semua fokus mengulas tema “Pers Menguatkan Ekonomi Madura”.
Dalam kegiatan yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan itu, diketengahkan bahwa terdapat beberapa hal penting dilakukan insan pers dalam memperkuat perekonomian Madura.
Beberapa hal penting itu adalah:
Pertama, menginformasikan tentang perkembangan ekonomi secara objektif. Ini dapat membantu masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang kondisi perekonomian dan berbagai peristiwa yang berdampak pada perekonomian di Madura.
Kedua, membantu proses pengambilan keputusan ekonomi, yakni melalui pemberitaan tentang inovasi, layanan, dan produk di Madura. Hal ini dapat membantu masyarakat dalam proses pengambilan keputusan ekonomi, masyarakat Madura dapat memilih dengan bijaksana dalam menghabiskan uang mereka.
Ketiga, mempengaruhi persepsi dan sikap masyarakat Madura terhadap isu-isu ekonomi. Melalui pemberitaan yang berimbang dan mendalam, media massa dapat membentuk opini masyarakat tentang kebijakan ekonomi, investasi, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan perekonomian di Madura.
Keempat, mendorong pertumbuhan ekonomi melalui promosi dan liputan tentang sektor ekonomi tertentu di Madura. Melalui liputan yang positif, media massa dapat meningkatkan minat dan kepercayaan investor serta menggerakkan sektor ekonomi Madura untuk berkembang.
Rokok Ilegal Luar Madura
Selain hal diatas, Forum Pemred se-Madura juga membedah segala potensi yang menghidupkan perekonomian di Madura, meliputi tembakau, garam, dan peternakan.
Sebab, ketiganya dinilai merupakan komoditas unggulan perekomian Madura, yang sejauh ini belum tersentuh secara maksimal melalui kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
Namun juga digarisbawahi, bahwa komoditas tembakau lah yang paling disoroti dalam Forum Pemred se-Madura. Alasannya, karena hal tersebut berkaitan langsung dengan kesejahteraan mayoritas masyarakat Madura.
Sebagai gambaran di forum itu, dari komoditas itu sedikitnya muncullah 279 perusahaan rokok se-Madura. Itu yang terdata di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura.
Namun, keberadaan perusahaan rokok itu saat ini terancam oleh peredaran rokok ilegal dari luar Madura yang menyebar di Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Sebut saja Oris, Manchester, dan Luffman. Ketiga jenis ini beredar bebas dan pemerintah nyaris tidak mampu membendung peredarannya di Madura.
“Rokok Luffman merupakan rokok putih kelas rakyat yang sangat populer di Madura. Pembeliannya mudah didapatkan di toko-toko tidak hanya di perkotaan, tetapi di pedesaan Madura juga merebak rokok tersebut,” terang Sekretaris PWI Pamekasan, Marzukiy, yang sekaligus memandu diskusi Forum Pemred se-Madura.
Luffman, lanjutnya, dalam catatan polisi dan Bea Cukai adalah rokok ilegal. Keberadaanya di tengah masyarakat cukup kuat. Sebab, tergolong murah lantaran tak berpita cukai.
Penjual rokok Luffman sudah beberapa kali teringkus polisi dan Bea Cukai di luar Madura. Sementara di Madura, keberadaan dan peredarannya terang-terangan tanpa cukai dan belum tersentuh oleh Bea Cukai.
“Tentu kami tidak dalam rangka membela perusahaan rokok lokal Madura yang memproduksi rokok ilegal. Semua perusahaan lokal yang memproduksi rokok ilegal harus ditindak tegas karena merugikan negara."
"Pemerintah dan Bea Cukai Madura harus lebih serius dalam menindak peredaran rokok ilegal dari luar Madura. Sebab, ini nyata mengancam perekonomian masyarakat Madura,” tegas alumnus Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep itu.
CHT Tembus Rp1,3 Triliun
Hingga kini, cukai hasil tembakau (CHT) dari perusahaan rokok lokal Madura sangat besar kontribusinya untuk negara.
Tahun 2024 misalnya, berdasarkan data di Bea Cukai Madura, target pembayaran CHT di Madura sebesar Rp711 miliar. Itu terlampaui hingga mencapai Rp1,3 triliun.
Untuk tahun 2025, target CHT tembus Rp1,276 triliun, dan capaian hingga Juli 2025 lalu, sudah lebih Rp780 miliar.
Presentase target CHT tahun ini, per awal Agustus 2025 sudah mencapai 65%. Dengan begitu, sangat dimungkinkan realisasi tahun ini akan melampaui target kembali seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, kontribusi rokok ilegal luar Madura sama sekali tidak ada untuk Madura, namun sebaliknya mengganggu kesehatan perusahaan rokok lokal, yang sejauh ini sumbangsihnya sangat nyata untuk perekonomian Madura. (ard)