Istri Sah Bongkar Perselingkuhan Legislator Ponorogo dengan Suaminya

KANALSATU– Aroma skandal kembali menyeruak dari gedung wakil rakyat. Seorang anggota DPRD Ponorogo periode 2024–2029 berinisial RS, yang duduk di Komisi D, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Ponorogo karena diduga menjalin hubungan gelap.

Laporan itu datang dari Fita Dewi Asih, warga Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya. Ia mengadukan RS lantaran diduga memiliki hubungan khusus dengan suaminya, pengusaha berinisial SHS.

Dalam surat pengaduan yang dikirim ke Ketua BK DPRD Ponorogo pada 28 Agustus 2025, Fita menyebut perselingkuhan tersebut sudah berlangsung sejak 2021, berawal dari masa kampanye Pilkada Ponorogo tahun 2020. “Suami saya diduga kuat mempunyai hubungan perselingkuhan dengan ibu RS sejak tahun 2021 sampai sekarang. Akibatnya, rumah tangga saya jadi berantakan, anak-anak juga kena dampaknya,” tulisnya.

Fita melampirkan bukti berupa foto, rekaman suara, video, hingga percakapan WhatsApp yang diyakini memperkuat aduannya. Ia bahkan mengaku siap bersumpah jika diminta.

Saat dikonfirmasi, Fita membenarkan laporan tersebut. Ia menuturkan kabar terbaru yang diterimanya, suaminya dan RS bahkan berani melangsungkan nikah siri di Yogyakarta sekitar dua hingga tiga bulan lalu. “Saya tidak menyangka. Tolong jangan injak-injak keluarga saya dan harga diri saya,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua BK DPRD Ponorogo Mashudi mengatakan pihaknya masih akan menggelar rapat internal sebelum memanggil pihak-pihak terkait. “Belum ada pemanggilan. Mungkin minggu depan setelah rapat internal BK,” ujarnya.

BK DPRD Ponorogo kini dihadapkan pada ujian serius: apakah akan memproses tuntas aduan ini atau membiarkannya jadi sekadar isu yang berembus di ruang publik.(ega)
Komentar