PWI Pamekasan Gelar FGD tentang UHC, Soroti Layanan Kesehatan

KANALSATU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang arah dan kebijakan Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat di Kabupaten setempat.
Kegiatan yang khusus menyoroti layanan kesehatan itu, digelar di Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Madura, Kamis (30/10/2025).
Pengurus PWI Pamekasan menilai UHC atau Universal Health Coverage (Cakupan Kesehatan Semesta), adalah hal yang sangat penting, karena terkait sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan berkualitas tanpa kesulitan finansial.
Program ini bertujuan agar seluruh penduduk, termasuk kelompok rentan, dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, mulai dari promosi, pencegahan, kuratif, hingga rehabilitasi.
Karena itu dalam FGD kali ini PWI Pamekasa mengangkat tema 'Tantangan dan Arah Kebijakan UHC' di Kabupaten Pamekasan.
Ketua Panitia FGD, Khoyrul Umam Syarif, menyampaikan kegiatan ini merupakan rangkaian acara dari pra-rapat kerja (Raker) yang akan dilangsungkan minggu ketiga November 2025.
“Raker PWI Pamekasan nantinya akan dikonsentrasikan di luar Madura. Ini sebagai pemanasan,” ujarnya.
Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, membenarkan hal yersebut. Dia bahkan menyatakan FGD membedah UHC itu tiada lain untuk menegakkan UU Nomor 40 Tahun 1999. Termasuk mengamalkan 11 pasal dalam Kode Etik Jurnalistik.
“Saya sebut satu pasal terkait kewajiban wartawan untuk melahirkan berita yang akurat dan berimbang. Pada 23 Oktober 2025 bulan lalu, BPJS Kesehatan Pamekasan menggelar konferensi pers. Usai konferensi pers, muncul dua berita yang berbeda terkait UHC. Akhirnya, publik dibuat bingung,” katanya.
Satu sisi, lanjut Anam, dalam berita yang diterbitkan media arus utama itu, BPJS Kesehatan Pamekasan menyatakan bahwa menghentikan layanan gratis UHC bagi 50 ribu lebih peserta BPJS Kesehatan yang tercatat sebagai warga Pamekasan.
Sedangkan di beberapa media lainnya, BPJS Kesehatan Pamekasan menyatakan bahwa tidak ada penghentian terhadap layanan gratis 50 ribu lebih warga Pamekasan, yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan Pamekasan.
“Karena itu pada FGD PWI kali ini mengundang berbagai unsur, mulai dari eksekutif, legislatif, BPJS Kesehatan, pengusaha, Persatuan Kepala Desa (Perkasa), organisasi kemahasiswaan, dan akademisi,” tegasnya.
Diharapkan, tambah alumnus Pesantren Annuqayah itu, FGD PWI yang menghadirkan berbagai unsur dapat mengurai berita tentang UHC yang bisa dipahami secara utuh oleh publik.
Dari sini diharapan ada keberimbangan dan pemahaman pandangan, sehingga pemberitaan dapat diraih secara utuh.
“FGD PWI ini juga sebagai advokasi terhadap warga yang sakit tetapi terkendala kebijakan UHC yang kini non-prioritas. Etik universal pers ialah kepentingan publik. FGD ini mengandung nilai kepentingan publik,” tegasnya. (ard)