Isu Mikroplastik dalam Hujan, DLH Surabaya Siapkan Uji Laboratorium Bersama Kampus

KANALSATU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencemaran mikroplastik yang belakangan ramai diperbincangkan. Sejumlah langkah pencegahan telah diperkuat, mulai dari penindakan terhadap pembakaran sampah sembarangan hingga penerapan larangan kantong plastik sekali pakai di berbagai sektor.
Kini, Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersiap melakukan pengujian khusus terkait dugaan adanya kandungan mikroplastik pada air hujan di Kota Pahlawan. DLH akan menggandeng lembaga pengujian terakreditasi serta perguruan tinggi untuk memastikan fenomena tersebut secara ilmiah.
Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, mengatakan pengujian ini penting agar pemerintah memiliki data akurat terkait kondisi lingkungan kota. “Kami ingin membuktikan apakah benar ada mikroplastik dalam air hujan. Secara teori, kota besar seperti Surabaya memang memiliki potensi tinggi terhadap paparan mikroplastik, baik di air maupun udara,” jelasnya, Selasa (18/11/2025).
Dedik menjelaskan berbagai sumber yang dapat memicu munculnya mikroplastik. Sampah plastik yang tidak dikelola dengan benar adalah salah satunya. Terpapar panas dan air, plastik dapat terdegradasi menjadi partikel kecil yang mudah menyebar melalui angin.
Pembakaran sampah yang masih dilakukan sebagian warga juga menjadi faktor pencemar yang perlu diwaspadai. Aktivitas transportasi pun berperan: gesekan ban kendaraan dengan aspal dapat menghasilkan partikel mikroplastik yang tersebar di jalanan.
Ia menyebut ada dua kemungkinan mikroplastik masuk ke dalam hujan: terbawa dari udara ketika hujan turun atau sudah berada di lapisan awan sebelum menjatuhkan hujan ke permukaan. “Awan yang melintas di Surabaya belum tentu berasal dari Surabaya, jadi pengujian tetap harus dilakukan untuk mengetahui sumbernya,” tambahnya.
Pemkot Perkuat Pengelolaan Sampah dan Pengurangan Plastik
Untuk mengurangi risiko pencemaran, Pemkot Surabaya mengoptimalkan pengolahan sampah di TPA Benowo melalui teknologi gasifikasi power plant. Teknologi ini memungkinkan sampah diubah menjadi energi listrik sambil memastikan residu pembakaran seperti fly ash dan bottom ash ditangani dengan aman.
Di sisi regulasi, Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2022 terus ditegakkan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Razia terhadap warga yang membakar sampah secara ilegal juga rutin dilakukan petugas.
“Pemkot berupaya maksimal melalui kebijakan, teknologi, dan penegakan aturan untuk menekan potensi masuknya mikroplastik ke lingkungan,” kata Dedik.
Dedik mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman mikroplastik, terutama karena padatnya aktivitas di kota besar. Ia mendorong warga menggunakan masker saat berada di luar ruangan, membawa tas belanja sendiri, memakai tumbler, serta tidak membakar sampah.
“Langkah kecil dari masyarakat akan sangat membantu menekan pencemaran mikroplastik di Surabaya,” tutupnya.
Dengan berbagai upaya ini, Surabaya berharap dapat menjaga kualitas udara, air, dan lingkungan tetap aman bagi warganya.
(KS-9)