Jawa Timur Raih Peringkat Kedua Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2025

KANALSATU - Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Pusat tahun 2025, Pemprov Jawa Timur kembali meraih predikatif badan publik informatif dengan mencatat skor 98,72.
Keberhasilan itu terungkap pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari KI Pusat, yang digelar dalam sebuah acara nasional di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Ketua KI Provinsi Jawa Timur, A. Nur Aminuddin, mengatakan Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam menjalankan keterbukaan informasi publik kembali menuai pengakuan nasional.
Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Pusat tahun 2025, Pemprov Jatim kembali meraih predikatif badan publik informatif dengan mencatat skor 98,72.
Hampir menyentuh nilai sempurna. Skor itupun diakui menempatkan Jawa Timur di peringkat kedua (runner-up) nasional, tepat di bawah Provinsi DKI Jakarta.
Capaian tersebut menegaskan konsistensi Pemprov Jawa Timur dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Bahkan, dalam tiga tahun terakhir, skor keterbukaan informasi Jatim tercatat terus meningkat, yang menunjukkan penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap hak publik atas informasi.
Berdasarkan data Monev KI Pusat, skor keterbukaan informasi Pemprov Jatim pada 2023 berada di angka 92,00, meningkat menjadi 96,94 pada 2024, dan kembali melonjak pada 2025 dengan nilai 98,72.
Tren positif ini menjadi indikator kuat bahwa keterbukaan informasi tidak hanya dijalankan sebagai kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi dan strategi keunggulan kompetitif bagi Pemprov Jatim.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari KI Pusat tersebut digelar dalam sebuah acara nasional bersamaan dengan peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional.
Penghargaan itu diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, yang hadir mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Dalam penilaian KI Pusat, Pemprov Jawa Timur termasuk lima besar provinsi yang unggul dalam berbagai indikator.
Mulai dari kualitas layanan informasi, ketersediaan dan kemudahan akses informasi publik, hingga inovasi pelayanan berbasis digital yang mendukung transparansi pemerintahan.
Yang pasti, capaian itu sekaligus memperkuat posisi Jatim sebagai salah satu provinsi dengan praktik tata kelola pemerintahan terbaik di Indonesia.
Dengan skor yang hampir sempurna, Pemprov Jatim diharapkan terus menjaga konsistensi dan menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik yang berkelanjutan.
Ketua KI Provinsi Jawa Timur pada kesemoatan itu memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas capaian tersebut.
Menurutnya, keberhasilan Pemprov Jawa Timur mempertahankan predikat Informatif tidak terlepas dari peran dan komitmen kuat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Sekretaris Daerah (Sekda), serta Dinas Kominfo sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, yang secara konsisten mendorong keterbukaan informasi publik.
“Kami sangat mengapresiasi capaian Pemprov Jatim yang berhasil mempertahankan predikat Informatif. Untuk mencapai level itu tidak mudah,” ujarnya. (ard)