Catut Foto Ketua PWI Tuban, Oknum Wartawan Dipolisikan

MENCEMARKAN NAMA BAIK: Ketua PWI Kabupaten Tuban bersama pengurus lainnya saat menyerahkan sejumlah bukti dilakukan oleh HR oknum wartawan yang diduga mencemarkan nama baik PWI. ?(dok/pwi)

KANALSATU - Oknum wartawan media online dilaporkan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban ke polisi lantaran diduga mencemarkan nama baik ketua dan organisasi PWI.

Oknum wartawan tersebut dilaporkan ke Satreskrim Polres Tuban, Kamis (18/12/2025), karena memakai nama PWI dan mencatut foto Ketua PWI Tuban untuk meminta uang ke kades-kades di Kabupaten Bojonegoro beberapa hari lalu.

"Aduan sekaligus laporan ini kami lakukan karena yang bersangkutan telah merugikan kami," tegas Suwandi, Ketua PWI Kabupaten Tuban.

Ia menambahkan, dalam laporan tersebut pihaknya telah menyerahkan lampiran sejumlah barang bukti, yaitu mulai dari Screen Shot (SS) percakapan terlapor dengan kades, hingga bukti kuitansi hasil permintaan uang ke kades dan SS pencatutan nama PWI dan pajangan foto yang dikirim ke kades.

"Jelas ulah oknum tersebut sangat merugikan marwah PWI, dan merupakan pencemaran nama baik," ujarnya.

Dalam penjelasannya, Ketua PWI yang telah lulus jenjang Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Utama pada 2022 lalu itu, semakin geram ketika meminta uang ke kades dengan dalih sumbangan untuk giat akhir tahun 2025. 

Dalam kuitansi tersebut sangat jelas dan gambang telah membawa embel-embel PWI sebagai tanda bukti pembayaran dari kades kepada oknum HR. 

Melihat modus seperti itu tentu sangat merugikan dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap insan pers.

"Kedatangan kami kesini, yang pertama untuk melaporkan oknum yang mengatasnamakan wartawan dan mencatut nama PWI untuk meminta-minta uang ke para kades-kades. Kedua, kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik PWI dan foto Ketua PWI Tuban yang diedarkan ke kades-kades di Bojonegoro untuk mendapatkan uang," tutur Suwandi.

Karena itu dia meminta kepada pihak kepolisian segera mengadili pelaku agar tidak ada korban selanjutnya. 

Pasalnya, menjelang akhir tahun seperti ini banyak sekali yang mengatasnamakan wartawan minta sumbang dengan dalih berbagai kegiatan.

"Kami minta pihak kepolisian juga bertindak tegas dan cepat dalam menangani perkara ini. Sebab, adanya minta-minta uang ke kades tersebut sangat meresahkan masyarakat," katanya.

KBO Satreskrim Polres Tuban, IPDA Sutikno, membenarkan bahwa pihaknya telah memproses laporan dari PWI Tuban.

Bahkan disampikan bahwa berkas aduan dari Ketua dan Anggota PWI Tuban ini sudah diterima dan selanjutnya akan segera ditindaklanjuti.

"Sudah kami terima dan kaminproses lalu akan kita tindaklanjuti," jelas KBO Satreskrim Polres Tuban.

Sebelumnya, Pengurus PWI Kabupaten Bojonegoro juga melaporkan dugaan pencemaran nama baik organisasi ke Satreskrim Polres setempat. Terlapor ialah HR seorang oknum wartawan media online.

Pelaporan tersebut dilakukan buntut pencatutan nama PWI serta foto Ketua PWI Tuban oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meminta sumbangan uang kepada para Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Bojonegoro. 

Diketahui, dalam operandinya yang tertuang di kuitansi oknum itu telah mendapatkan uang dari kades variatif. Mulai Rp1 juta, Rp1,6 juta hingga ada juga Rp1,5 juta.

Hingga berita ini diturunkan wartawan media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak terlapor. (ard)

Komentar