SGN Matangkan Strategi Percepatan Swasembada Gula Nasional

KANALSATU — PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) terus memantapkan langkah dalam mendukung program Swasembada Gula Nasional. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Kerja Direksi bersama jajaran pejabat perusahaan yang digelar di Yogyakarta, Senin (12/1/2026).
Forum strategis ini menjadi ajang evaluasi kinerja sekaligus perumusan langkah percepatan program swasembada gula, sejalan dengan salah satu agenda prioritas nasional atau Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Dalam rapat kerja tersebut, manajemen SGN membahas penguatan industri gula nasional secara menyeluruh, mulai dari peningkatan produktivitas tebu di tingkat hulu, optimalisasi kinerja pabrik gula, hingga penguatan sinergi hulu–hilir.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh program berjalan efektif, adaptif terhadap tantangan, serta selaras dengan kebijakan pemerintah di sektor pangan.
Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara, Mahmudi, menegaskan bahwa rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat arah transformasi perusahaan dalam mengakselerasi swasembada gula.
“Rapat kerja ini menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi capaian sekaligus mematangkan langkah percepatan Swasembada Gula Nasional. PT SGN berkomitmen menjalankan transformasi menyeluruh, baik dari sisi on farm maupun off farm, agar target swasembada dapat tercapai secara berkelanjutan,” ujar Mahmudi.
Ia menambahkan, keberhasilan program swasembada gula tidak terlepas dari kolaborasi lintas pemangku kepentingan, termasuk keterlibatan aktif petani tebu.
Selain itu, penguatan tata kelola, inovasi, serta optimalisasi aset pabrik gula dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun industri gula nasional yang berdaya saing.
Rapat Kerja Direksi ini sekaligus menegaskan peran strategis PT Sinergi Gula Nusantara sebagai bagian dari PTPN Group dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Dengan strategi yang terukur dan sinergi yang kuat, SGN optimistis mampu memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya kemandirian gula nasional sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(KS-5)