Vanny Rossyane akan ajukan rehabilitasi ke BNN

JAKARTA (WIN): Merasa menjadi korban Fredy Budiman, kuasa hukum Vanny Rossyane, Windu Wijaya segera akan mengajukan surat rehabilitasi terhadap kliennya ke Badan Nasional Narkotika (BNN), Senin (23/9/13) besok.
Vanny yang merupakan korban kejahatan dari Fredy Budiman ditangkap oleh aparat saat mengkonsumsi narkoba di sebuah hotel di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Senin malam 16 September.
"Permintaan rehabilitasi tersebut akan diajukan ke Deputi bidang rehabilitasi BNN, karena kami menganggap dari pihak Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri tidak memiliki itikad baik untuk segera merehabilitasi Vanny," kata Wisnu, Jakarta, Minggu (22/9/13).
Menurut Windu seharusnya Vanny yang merupakan model majalah dewasa ini cukup direhabilitasi saja, bukan dikriminalkan. Namun demikian peryataan berbeda diungkapkan oleh pihak kepolisian yang tetap memaksakan Vanny sebagai tersangka dalam jaringan narkotika, maka kecurigaan dijebak tersebut sangat beralasan.
"Vanny yang secara jelas dan nyata adalah pemakai dan berjasa membongkar kelakuan nakal Freddy Budiman di LP Cipinang," ujar Windu.
Pengajuan rehabilitasi bagi Vanny akan dilayangkan besok sekitar jam 11.00 WIB. "Baik rehabilitas medis maupun rehabilitasi psikologis, agar Vanny segera bisa pulih secara mental dan bebas dari ketergantungan narkoba," ungkapnya..
Hal ini bertentangan dengan yang disampaikan Direktur IV Narkoba Polri, Brigjen Pol Arman Depari. Menurut Arman, hingga kini tidak ada pengajuan resmi rehabilitasi dari pihak Vanny. "Belum ada permintaan rehabilitasi," kata Arman di Jakarta, Minggu (22/9/13).(win12)