KNKT temukan kesalahan prosedur dalam kecelakaan Lion Air

Para anggota tim penyelamat dekat bangkai pesawat Lion Air dekat landasan Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, 15 April 2013. (Foto Reuters)

WIN.com: Laporan pendahuluan dari National Transportation
Safety Committee (NTSC) atau Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Indonesia mengenai
kecelakaan Lion Air di Bali pada April 2013 lalu telah menemukan kesimpulan
awal bahwa kapten pilot tidak memegang kendali pada saat kritis.

Dalam laporannya yang dikutip Whatindonews.com pada Kamis
(16/5/13) dari wesite NTSC (KNKT) telah membuat laporan pendahuluan dengan
judul Aircraft Accident Investigation Report  dengan nomor KNKT.13.04.09.04 terkait pesawat
milik PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) jenis Boeing 737-800, PK-LKS yang
jatuh di dekat Bandara Ngurah Rai Denpasar Bali pada 13 April 2013 lalu.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sendiri
meluncurkan laporan itu pada Selasa malam (14/5/13) dengan rekomendasi bahwa
Lion Air harus segera meninjau ulang atau memberlakukan sejumlah langkah
keselamatan terkait prosedur mendarat yang dilakukan pilot.

Laporan KNKT itu mendapat perhatian luas dari berbagai
media, bahkan media Internasional seperti Voice Of America dan Kantor Berita Reuters telah
merilis berita soal hasil penyelidikan tersebut pada Rabu (15/5/13).

Dalam laporannya VOA mapun Reuters menyebutkan para
penyelidik mempertanyakan prosedur-prosedur pelatihan dan kokpit pada maskapai
penerbangan berbiaya rendah Lion Air.

Sementara itu laporan KNKT itu tidak mengatakan bagaimana
kesimpulan awal ini didapat dari serangkaian bukti yang dikumpulkan dari
"kotak hitam" berisi data penerbangan dan rekaman suara kokpit.

Semua penumpang dan awak pesawat yang berjumlah 108 orang
selamat ketika pesawat jet itu tergelincir ke laut dari landasan pesawat dan
terpotong dua di laut.   

Laporan tersebut juga tidak memberikan sebab pasti
kecelakaan tersebut, namun memastikan tidak ada masalah besar dengan pesawat
jet Boeing 737-800 yang hampir baru itu.

Laporan cuaca mengindikasikan hilangnya pandangan mata
mendadak di wilayah itu, menurut laporan tersebut, menambahkan bahwa pilot
kedua mengambil alih kendali beberapa detik sebelum pesawat tergelincir ke
laut.   

Salah satu pendiri Lion Air, Rusdi Kirana mengatakan, dia
akan menghormati hasil investigasi, namun menyuarakan kekhawatiran terhadap
rekomendasi sementara yang ditujukan langsung pada maskapai tersebut.   

"Jika pilot-pilot kami membuat kesalahan, kami tidak
takut mengakuinya. Namun kami tidak suka hanya menyalahkan para pilot tanpa
bukti," ujarnya pada kantor berita Reuters.

"Penting bagi kami untuk tidak memberikan kesan bahwa
kami tidak memiliki prosedur yang sesuai. Kami menganggap serius keselamatan,
kami maskapai yang menguntungkan dan kami tidak akan mengurangi anggaran untuk
pelatihan dan perawatan."  

Penyebab kecelakaan memiliki implikasi langsung terhadap
reputasi salah satu maskapai dengan pertumbuhan tercepat di dunia itu, yang
berusaha keluar dari daftar hitam keselamatan Uni Eropa bahkan setelah membeli
pesawat Airbus dan Boeing dengan jumlah yang mencapai rekor.   

Indonesia
juga telah gagal memenuhi standar-standar Organisasi Penerbangan Sipil
Internasional untuk pengoperasian dan pemeliharaan pesawat, sehingga pihak
berwenang di Amerika telah memberlakukan pembatasan untuk penerbangan ke
Amerika Serikat.

Saat Kritis

Laporan pendahuluan tersebut mengatakan bahwa pilot kedua
berusia 24 tahun, dengan pengalaman terbang 1.200 jam, memegang kendali saat
pesawat turun ke bandar udara dan melaporkan bahwa ia tidak dapat melihat
landasan dari jarak 274 meter di atas tanah.

Kapten kemudian mematikan sistem otopilot dan pilot kedua
menyerahkan kendali kepadanya pada jarak 45 meter dari atas tanah, atau 1 menit
6 detik sebelum kecelakaan, setelah mengatakan ia tidak dapat melihat landasan.

Satu detik sebelum kecelakaan dan hanya berjarak 6 meter
antara pesawat dan air laut, pilot memerintahkan "berputar" dan
berusaha membatalkan pendaratan, namun pesawat 
kemudian menabrak air laut.   

Laporan tersebut merekomendasikan Lion Air "meninjau
ulang kebijakan dan prosedur terkait risiko yang berhubungan dengan perubahan
kendali pada ketinggian kritis atau saat kritis."   

Laporan itu menambahkan bahwa Lion Air juga harus
"memastikan para pilot dilatih secara benar" untuk masalah ini.

Maskapai tersebut mengatakan bahwa praktik penerbangan
standar mengizinkan para pilot mengubah kendali kapan saja tanpa diketahui awak
pesawat. Perusahaan tersebut membela prosedur standarnya untuk membatalkan
pendaratan dan mengatakan bahwa hal-hal ini telah dikaji pada Maret 2012 lalu.

Seorang sumber yang paham dengan masalah ini memberitahu
Reuters pada April lalu bahwa pilot telah menggambarkan bagaimana ia merasa
pesawat jet 737-800 itu terseret ke bawah oleh angin sementara ia berusaha
mengembalikan kendali.    

Laporan KNKT tersebut mengatakan bahwa bantuan-bantuan
navigasi dan fasilitas pemandu pendekatan seperti lampu landasan di Bandar
Udara Internasional Ngurah Rai berfungsi secara baik pada saat kecelakaan
terjadi.

KNKT tidak membahas apakah fasilitas-fasilitas ini harus menyertakan
Sistem Pendaratan Instrumen (ILS).   

Para ahli dalam industri
ini mengatakan fitur tersebut umum ada di bandar-bandar udara di dunia untuk
membantu pilot turun di jalur yang benar. Bali
tidak memiliki ILS untuk pesawat yang tiba dari arah barat.   

Laporan ini juga tidak membahas apakah jet tersebut terkena wind
shear atau perubahan angin mendadak yang membahayakan. Pihak-pihak bandar udara
mengatakan beberapa bandar udara di tempat-tempat wisata terkenal di Asia tidak memiliki alat pendeteksi perubahan angin
ini.   

KNKT mengatakan laporan final mengenai kasus ini akan
diluncurkan dalam setahun ke depan. (win7)

Komentar