OJK, Kemendagri, dan Kemenko Perekonomian Dorong Akses Keuangan Daerah
Rakornas TPAKD 2025

KANALSATU — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri memperkuat komitmen memperluas akses keuangan daerah melalui Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Agenda ini menjadi langkah strategis dalam mendukung stabilitas sektor keuangan sekaligus mewujudkan program prioritas pemerintah dalam kerangka Asta Cita.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa TPAKD memiliki peran penting dalam pemerataan ekonomi nasional. “Inklusi keuangan adalah indikator kunci bagi stabilitas ekonomi makro dan menjadi bagian penting dari RPJMN serta RPJMD. Melalui TPAKD, pemerintah berupaya mempercepat akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Airlangga juga menyebut TPAKD akan berkontribusi terhadap program prioritas Presiden, seperti program makan bergizi gratis dan penguatan ekonomi rakyat melalui Koperasi Merah Putih yang akan digulirkan lebih cepat tahun depan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa OJK terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi di daerah, terutama dalam memperluas pembiayaan bagi UMKM.
“Langkah strategis yang dilakukan TPAKD meliputi penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital, peningkatan literasi keuangan, keberlanjutan program di daerah, serta peningkatan kapasitas anggotanya dalam menghadapi dinamika ekonomi,” jelas Mahendra.
Ia menambahkan, implementasi Roadmap TPAKD 2026–2030 akan memperkuat arah kebijakan dan sistem pemantauan kinerja yang transparan agar program inklusi keuangan di daerah semakin efektif dan berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa program TPAKD telah memberi dampak signifikan bagi perekonomian daerah. Sejak berdiri tahun 2016, TPAKD telah menjadi penggerak utama inklusi keuangan nasional.
“Melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), TPAKD telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur, serta Rp3,71 triliun kredit sektor pertanian kepada 80 ribu debitur di seluruh Indonesia,” ungkap Friderica.
Selain itu, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) kini telah mencatat 58,32 juta rekening, setara 87 persen dari total pelajar nasional. Sementara program Laku Pandai berhasil menjangkau 72.353 desa dan mendorong lebih dari 16 juta masyarakat masuk ke sistem keuangan formal.
“TPAKD telah membangun fondasi ekonomi yang tangguh dari desa hingga kota melalui pemberdayaan dan akses keuangan inklusif,” tambahnya.
Sinergi Pusat-Daerah dan Penghargaan TPAKD Award 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya sinergi kebijakan antara pusat dan daerah dalam memperkuat inklusi keuangan. “Kolaborasi menjadi kunci pemerataan ekonomi. Dengan kerja sama lintas sektor, rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku utama pembangunan ekonomi,” ujarnya.
Kementerian Dalam Negeri memastikan arah dan rencana kerja TPAKD di seluruh daerah selaras dengan kebijakan pembangunan nasional. Hingga November 2024, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Sebagai apresiasi terhadap kinerja TPAKD, Rakornas juga menghadirkan TPAKD Award 2025 yang diberikan kepada 15 daerah berprestasi.
Di tingkat provinsi, penghargaan diraih antara lain oleh Sumatera Selatan, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Untuk tingkat kabupaten/kota, penghargaan diberikan kepada daerah seperti Kota Surabaya, Kabupaten Sumedang, Kota Banjarmasin, dan Kabupaten Lombok Timur.
(KS-5)