IHSG Anjlok 8 Persen, BEI Lakukan Trading Halt Selama 30 Menit

KANALSATU – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan saham atau trading halt pada Rabu (28/1/2026) siang, menyusul penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen.
Pembekuan sementara perdagangan dilakukan pada pukul 13.43.13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Setelah jeda selama 30 menit, aktivitas perdagangan kembali dibuka pada pukul 14.13.13 waktu JATS tanpa adanya perubahan jadwal perdagangan bursa.
Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Kautsar Prima Dinu Rahmad, menjelaskan bahwa langkah trading halt tersebut merupakan mekanisme perlindungan pasar yang bertujuan menjaga stabilitas dan kepercayaan investor di tengah tekanan pasar.
“Pembekuan sementara perdagangan dilakukan untuk memastikan aktivitas perdagangan saham tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien,” ujar Kautsar dalam keterangan resminya, Rabu (28/1/2026).
Ia menegaskan, kebijakan trading halt telah diatur dalam Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, serta ketentuan teknis yang tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
BEI, lanjut Kautsar, terus memantau pergerakan pasar secara ketat dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan regulasi yang berlaku guna menjaga stabilitas pasar modal Indonesia.
(KS-5)